Kota Padang
Kafe Tak Berizin di Padang Kena Razia Dini Hari, Speaker dan 5 Botol Minumam Berakohol Disita
Satpol PP Kota Padang sita lima botol minuman beralkohol di kawasan By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang sita lima botol minuman beralkohol di kawasan By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (15/5/2023) dini hari.
Kegiatan ini dalam rangka pengawasan terhadap kos-kosan, penginapan serta kafe karaoke yang menyalahi aturan atau melanggar aturan Perda Kota Padang.
Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Rozaldi, mengatakan didapati ada kafe yang melakukan aktivitas live musik di Jalan By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Selanjutnya didatangi dan dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin usaha.
"Jelas hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku di Kota Padang. Terpaksa kita ambil tindakan tegas, dengan menyita dua unit speaker dan satu unit mic dari kafe tersebut," kata Rozaldi.
Baca juga: 54 Pelajar Diangkut ke Mako Satpol PP Padang, Kedapatan di Game Station & Billiard saat Jam Sekolah
Selain itu, juga disita minuman beralkohol yang tidak ada surat izin peredarannya.
"Ada lima botol minuman beralkohol Golongan A yang kita amankan disana," kata Rozaldi.
Rozaldi mengatakan, semua barang yang disita telah diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumbar.
"Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kat Rozaldi.
Kasat Satpol PP Padang, Mursalim, menghimbau kepada para pelaku usaha agar senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Berjualan di Dekat Sekolah, Satpol PP Padang Sita 1 Ember Berisi Minol Jenis "Tuak"
"Mulai dari mengantongi surat izin yang sesuai TDUP, serta memperhatikan batasan jam operasional yang berlaku," kata Mursalim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Sudarman Gantikan Wannofri Samry Jadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumbar 2025-2030 |
![]() |
---|
Masih Ada 310 Sekolah di Padang Butuh Perbaikan, Pemko Siapkan Anggaran Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Seminar Bertemakan Tantangan dan Harapan Penulisan Sejarah Indonesia, MSI Sumbar: Siap Beri Kritikan |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan Piala Juara Honda DBL 2025 West Sumatera |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Upacara Kemah Pramuka SMA Pertiwi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.