Berjualan di Dekat Sekolah, Satpol PP Padang Sita 1 Ember Berisi Minol Jenis "Tuak"

Satpol PP Padang bersama pihak Kecamatan Padang Barat, tertibkan minuman beralkohol (Minol) di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Bara

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
istimewa
Satpol PP Padang bersama pihak Kecamatan Padang Barat, tertibkan minuman beralkohol (Minol) di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang bersama pihak Kecamatan Padang Barat, tertibkan minuman beralkohol (Minol) di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (11/05/23) sore.

Lokasi berjualannya di kawasan padat perumahan dan dekat dari lingkungan sekolah.

Penertiban ini berawal dari laporan warga yang sudah resah akan peredaran minuman beralkohol jenis tuak, Satpol PP Padang dibawah komando 

Kabid P3D Rio Ebu Pratama menjelaskan, setiba di lokasi tersebut petugas menemukan barang bukti minuman beralkohol berjenis "tuak" yang disinyalir mengandung alkohol.

Selain itu, di kedai ini petugas juga menyaksikan beberapa orang laki-laki yang tengah asik menenggak minuman tersebut.

Baca juga: Tukang Gorengan di Padang Digerebek Satpol PP, Bikin Resah Akibat Sering Bawa Pria ke Rumah

"Kita menemukan beberapa liter tuak yang ditempatkan di dalam ember serta belasan botol minuman berenergi yang diduga untuk mengecer minuman ini," jelas Rio.

Rio Ebu menambahkan, hasil temuan petugas tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka sebagai barang bukti.

Selanjutnya akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) berupa satu ember tuak serta 14 botol kosong minuman berenergi tersebut.

"Serta kita juga memberikan surat panggilan kepada penjual minuman tersebut," tambah Rio Ebu.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Padang Mursalim sangat menyayangkan perihal pedagang yang menjual minol ini.

Baca juga: Satpol PP Pariaman Tertibkan Kembali PKL di Objek Wisata Pasca Libur Lebaran 2023

"Kita sangat menyayangkan hasil temuan tersebut, apa lagi sampai berjualan di dekat lingkungan sekolah," Ujar Mursalim.

Mursalim juga berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.


"Kita sangat mengapresiasi kepedulian  masyarakat akan lingkungan sekitar, mari bersama-sama kita jaga lingkungan sekitar dari maraknya peredaran minuman beralkohol dan pelanggaran perda lainnya," tutup Mursalim. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved