Kota Padang

Tukang Gorengan di Padang Digerebek Satpol PP, Bikin Resah Akibat Sering Bawa Pria ke Rumah

Satpol PP Kota Padang gerebek pemilik rumah yang beralamat di jalan Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Kota Padang,

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Satpol PP Kota Padang gerebek pemilik rumah di jalan Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat Kamis (11/5/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COK, PADANG--Satpol PP Kota Padang gerebek pemilik rumah yang beralamat di jalan Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat Kamis (11/5/2023) dini hari.

Pengerebekan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang telah resah ulah perilaku perempuan paruh baya di rumah tersebut.

Pelaku yang bekerja sebagai penjual gorengan kerap membawa pria kedalam rumahnya, bahkan mereka sudah seperti layaknya suami istri.

Bahkan laki-laki yang dibawa tidur dirumah perempuan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut Rozaldi Rosman, Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP bersama personilnya langsung melakukan pengecekan terhadap rumah yang berada Bandar Buat tersebut.

Baca juga: Satpol PP Pariaman Tertibkan Kembali PKL di Objek Wisata Pasca Libur Lebaran 2023

Disana didapati perempuan tersebur bersama laki-laki yang ternyata bukan suaminya dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. 

Diketahui perempuan berinisial SM (52), sedangkan prianya berinisial RA (25) adalah anak buahnya yang membantu perempuan ini.

Ternyata SM dirumah tersebut tidak bersama suaminya, lantaran suaminya lagi berada ditahanan karena suatu kasus pidana.   

Pasangan membantah berbuat asusila seperti yang dilaporkan warga. Ia mengakui bahwa memang RA sering tidur dirumah karena anak buahnya yang membantu menjual gorengan.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan gangguan agar jangan meresahkan masyarakat, perempuan dan teman laki lakinya diminta untuk membuat pernyataan agar tidak lagi melakukan hal-hal yang membuat masyarakat menjadi resah.

Baca juga: Gerebek Panti Pijat Plus-Plus, Satpol PP Padang Amankan 3 Perempuan dan 2 Laki-Laki

"Setelah diproses mereka diminta membuat pernyataan agar jangan melakukan aktifitas yang meresahkan masyarakat," Ungkap Rozaldi Rosman. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved