Kota Padang

Gerebek Panti Pijat Plus-Plus, Satpol PP Padang Amankan 3 Perempuan dan 2 Laki-Laki

Satpol PP Kota Padang menggerebek panti pijat plus-plus di Air Tawar Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023) malam.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang amankan lima orang di dalam panti pijat plus-plus di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang menggerebek panti pijat plus-plus di Air Tawar Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023) malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga wanita dan dua pria dalam ruangan yang bersekat-sekat.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas panti pijat itu.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai," kata Mursalim, Selasa (9/5/2023) pagi.

Baca juga: Tidur di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Padang

Baca juga: Satpol PP Padang Temukan 2 Wanita Bersama 1 Pria Sekamar saat Razia, Total 16 Diamankan

Mursalim melanjutkan, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki itu berserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Pol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Padang Timur.

Mereka yang diamankan pihaknya akan diperiksa. Terutama ketiga perempuan, apakah sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau bukan.

"Kalau terbukti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu," tutur Mursalim.

"Untuk pemilik usaha panti pijat akan kita panggil untuk dimintai keterangan," bebernya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved