Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Solok Belum Temukan Pelanggaran Selama Proses Pengajuan Bacalon DPRD Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok belum menemukan adanya pelanggaran selama proses pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD
Penulis: Nandito Putra | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok belum menemukan adanya pelanggaran selama proses pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok, Andri Junaidi, mengatakan, proses pendaftaran bacalon oleh partai politik merupakan hal krusial dalam tahapan Pemilu.
"Sejauh ini memang kami belum menemukan adanya pelanggaran, seperti adanya persyaratan yang tidak lengkap tetapi tetap dipaksakan dan ketepatan waktu saat pendaftaran," kata Andri kepada Tribunpadang.com, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Alasan Desrio Putra Daftar DPD RI Dapil Sumbar pada Pemilu 2024
Andri menuturkan pengawasan selama tahapan Pemilu akan terus dilakukan untuk menjaga agar penyelenggaraan kontestasi demokrasi berjalan sesuai peraturan dan regulasi kepemiluan yang berlaku.
Tidak hanya mengawasi partai politik, Bawaslu juga akan mengawasi KPU selaku penyelenggara dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pemilu berlangsung.
Selain itu, ia mengatakan pengawasan juga berlaku untuk pihak internal Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Untuk itu, kata Andri, masyarakat diharapkan terlibat aktif melaporkan bila menemukan adanya pelanggaran oleh pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.