Pemilu 2024
Belum Satupun Bacaleg di Pariaman Daftar ke KPU hingga Hari ke-10 Sejak Dibuka
Sudah empat hari jelang penutupan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), belum ada satupun partai politik
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sudah empat hari jelang penutupan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), belum ada satupun partai politik (parpol) mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Pariaman, Rabu (10/5/2023).
Diketahui proses pendaftaran bacaleg berlangsung dari tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023, namun, masih belum ada pendaftaran bakal calon legislatif.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padang Pariaman Doni Cardinal, mengatakan, sudah 10 hari tahapan pendaftaran berlangsung belum ada parpol mendaftar.
"Jadi, sampai H -4 tahapan pendaftaran tersisa belum satupun parpol mendaftar," jelas Doni.
Ia menjelaskan tidak adanya pendaftaran, karena parpol saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas bacaleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga: H-4 Pendaftaran, Belum ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Padang Pariaman
Pada tahapan pendaftaran bacaleg ini, para parpol harus mengunggah berkas para bacalegnya pada aplikasi Silon, setelah itu baru melakukan penyerahan berkas secara fisik ke kantor KPU.
"Jadi, parpol masih sibuk melengkapi berkas, makanya belum ada yang daftar," terang Doni.
Kendati demikian, Doni menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah parpol untuk mendaftar lebih cepat.
Doni memperkirakan parpol akan banyak mendaftar pada pada akhir masa pendaftaran (12 Mei - 14 Mei 2023).
"Kami sudah menyiapkan sejumlah skema jika memang prediksi itu benar, supaya pendaftaran bisa berjalan lancar," terangnya.
Baca juga: Bawaslu Setop Mobil Dinas Gubernur Sumbar Masuk Kantor KPU saat PKS Daftarkan Caleg
Melalui informasi dari parpol, Doni mengaku besok (Kamis) PKS, PDIP dan Partai Nasdem akan melakukan pendaftaran.
Lebih lanjut, Doni menerangkan, setelah tahapan pendaftaran, akan ada tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian ada masa perbaikan berkas 26 Juni - 9 Juli 2023.
Lalu, tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli - 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023.
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.