Pemilu 2024

Belum Satupun Bacaleg di Pariaman Daftar ke KPU hingga Hari ke-10 Sejak Dibuka

Sudah empat hari jelang penutupan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), belum ada satupun partai politik

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunJogja
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sudah empat hari jelang penutupan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), belum ada satupun partai politik (parpol) mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Pariaman, Rabu (10/5/2023).

Diketahui proses pendaftaran bacaleg berlangsung dari tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023, namun, masih belum ada  pendaftaran bakal calon legislatif.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padang Pariaman Doni Cardinal, mengatakan, sudah 10 hari tahapan pendaftaran berlangsung belum ada parpol mendaftar.

"Jadi, sampai H -4 tahapan pendaftaran tersisa belum satupun parpol mendaftar," jelas Doni.

Ia menjelaskan tidak adanya pendaftaran, karena parpol saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas bacaleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: H-4 Pendaftaran, Belum ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Padang Pariaman

Pada tahapan pendaftaran bacaleg ini, para parpol harus mengunggah berkas para bacalegnya pada aplikasi Silon, setelah itu baru melakukan penyerahan berkas secara fisik ke kantor KPU.

"Jadi, parpol masih sibuk melengkapi berkas, makanya belum ada yang daftar," terang Doni.

Kendati demikian, Doni menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah parpol untuk mendaftar lebih cepat.

Doni memperkirakan parpol akan banyak mendaftar pada pada akhir masa pendaftaran (12 Mei - 14 Mei 2023).

"Kami sudah menyiapkan sejumlah skema jika memang prediksi itu benar, supaya pendaftaran bisa berjalan lancar," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Setop Mobil Dinas Gubernur Sumbar Masuk Kantor KPU saat PKS Daftarkan Caleg

Melalui informasi dari parpol, Doni mengaku besok (Kamis) PKS, PDIP dan Partai Nasdem akan melakukan pendaftaran.

Lebih lanjut, Doni menerangkan, setelah tahapan pendaftaran, akan ada tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian ada masa perbaikan berkas 26 Juni - 9 Juli 2023.

Lalu, tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli - 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved