Penganiayaan oleh Anak Polisi

Hasil Pemeriksaan Psikologis Jadi Bahan Penyidik Ketahui Keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan

Hasil pemeriksaan psikologis jadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin dalam kasus ini.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Kolase/TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Hasil pemeriksaan psikologis jadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin dalam kasus ini. 

TRIBUNPADANG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyatakan akan segera memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pemeriksaan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.

"Kita bekerja melibatkan biro psikologi SDM Polda Sumut, yang mana kita akan melihat atau mencari tahu hasil asesmet karakteristik dari pada AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) ini," kata Kombes Sumaryono, Jumat (28/4/2023).

Pemeriksaan psikologis ini berkaitan dengan karakteristik Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau temperamental.

Baca juga: IPW Kritisi Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Baru Ditindaklanjuti Seusai Viral

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin dalam kasus ini.

Polisi berjanji akan segera menyampaikan bagaimana hasil pemeriksaan psikologi mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan karena ini masih dalam pendalaman untuk hasilnya," katanya.

Dalam kasus penganiyaan Ken Admiral baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni, Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lainnya yang ada di lokasi saat kejadian 22 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Hasil Temuan Polisi di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan seusai Digeledah, Ada Kotak Airsoftgun

Menurut Kombes Sumaryono, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

"Kami secara maraton dengan seluruh tim dan dengan Bid Propam, Biro SDM Polda Sumut akan memberikan hasil yang cepatnya terhadap kasus ini manakala ada tersangka baru," katanya.

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan di hadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi oleh Aditya Hasibuan.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved