Penganiayaan oleh Anak Polisi

Hasil Temuan Polisi di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan seusai Digeledah, Ada Kotak Airsoftgun

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Penampakan kotak Airsoftgun dan diduga senjata mainan yang disita dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.

Dari penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia itu polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun.

Sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut.

Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni.

Baca juga: IPW Kritisi Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Baru Ditindaklanjuti Seusai Viral

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mencari dimana airsoftgun itu berada.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Pantauan di lokasi, kotak airsoftgun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.

Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban (Ken Admiral) yang mengaku kalau dirinya ditodong menggunakan senjata api laras panjang.

"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan," ucapnya.

Baca juga: Anak Perwira Polisi Pelaku Penganiayaan di Sumut Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved