Penganiayaan oleh Anak Polisi

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Sekeluarga, Diduga Terkait Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sekeluarga.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. 

TRIBUNPADANG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sekeluarga.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, sang istri, dan anaknya, Aditya Hasibuan diblokir.

Selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.

Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Harley dan Jeep Rubicon Tak Terdaftar di LHKPN, AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.

Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.

Baca juga: Keresahan Warga soal Gudang Solar Oplosan Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, 'hanya' memiliki kekayaan Rp 467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.

Lalu ada mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta, kas dan setara kas senilai Rp 51,2 juta.

Achiruddin tampak tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Baca juga: Warga Sebut Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya jadi Pelaku Penganiayaan Punya Gudang Solar

Kejanggalan lain terkait harta kekayaan Achiruddin yakni soal motor gede (moge) yang kerap dipamerkannya di akun Instagram miliknya, @achiruddinhasibuan.

Namun, dalam LHKPN, Achiruddin tidak melaporkannya.

Polda Sumut Usut Harta Kekayaan Achiruddin

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan pihaknya mendalami kepemilikan harta Achiruddin buntut viralnya dirinya menunggangi moge merek Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan di Instagram.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," katanya dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Warga Sebut Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya jadi Pelaku Penganiayaan Punya Gudang Solar

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyebut pihaknya telah menemukan senjata air soft gun, decoder CCTV, dan sebagainya saat menggerebek rumah Achiruddin.

Namun terkait kepemilikan senjata laras panjang seperti yang diungkapkan Ken Admiral, penyidik tidak menemukannya.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH."

"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," bebernya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved