Tiktokers Bima Kritik Lampung

Kemendagri Gelar Rapat Respon Kritikan Tiktokers Bima soal Anggaran Infrastruktur di Lampung

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon kritikan Tiktokers Bima dengan menggelar rapat.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Tiktokers Bima 

"Salah satu hasil rapat tadi, kami mendorong agar pemda Lampung memberikan penjelasan kepada publik," ujar Benni.

Karena rapat tersebut, sebagian besar netizen menilai diakibatkan kritikan Tiktokers Bima Yudho Saputro.

Bima mengkritik infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek mangkrak di Lampung.

Bima bahkan sampai menyebut provinsi kampung halamannya sebagai provinsi Dajjal.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung, Keluarga Senang dan Tak Khawatir Lagi

Sementara itu bila bicara soal anggaran infrastruktur di Lampung, diketahui memang sangat kecil.

Lampung hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan.

Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).

Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 Provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).

Artinya Pemprov Lampung hanya mengalokasikan 0,98 persen anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan.

Dana itu juga tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Sementara pada 2023 ini Pemprov Lampung mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai.

Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).

Baca juga: Sosok Tiktokers Bima di Mata Keluarga, Mandiri tapi Manja dengan Orang Tua

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, kasus yang menimpa TikToker Bima Yudho Saputro mendapat perhatian dari anggota DPR RI Taufik Basari.

Ia menyebut, Bima tak perlu diproses hukum hanya karena mengkritik pemerintah daerah.

Pasalnya menurut Taufik, apa yang disampaikan Bima terkait kondisi jalan rusak memang benar adanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved