Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Capaian Imunisasi Polio dan Pelita Padang Kritik Persekusi 2 Perempuan di Pessel

Berita populer Padang hari ini, ada berita tentang capaian imunisasi polio 53.824 orang, Pelita Padang kritik tindak persekusi dua perempuan di ...

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kondisi kafe tempat persekusi dua perempuan di Pesisir Selatan setelah disegel oleh pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023). 

"Bahkan pelaku ini beramai-ramai menelanjangi korban dan memegang payudaranya. Aksi bejat ini pun direkam pelaku dan disebarnya," ungkap Dosen UIN Imam Bonjol Padang itu.

Baca juga: Soal Kasus Persekusi 2 Warganya, Bupati Pessel Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Silmi menuturkan, persekusi yang dilakukan kepada dua perempuan di Pesisir Selatan itu, sudah di luar batas kemanusiaan. Tindakan pelaku, sama sekali tidak memanusiakan manusia.

Terlebih, dari data yang Pelita Padang himpun, kata Silmi, pelaku berdalih dan mengatasnamakan agama sebagai pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan.

"Ini adalah perilaku yang sangat tidak bisa dibenarkan. Kami menyayangkan kejadian ini, seharusnya saat Ramadan ini menjadi ajang memperbanyak amal baik dengan semangat memanusiakan manusia," jelas Silmi.

Silmi mengatakan, tindakan persekusi yang dilakukan kepada dua perempuan di Pesisir Selatan itu, menurut pandangannya, akibat pemahaman agama yang sempit dan misoginis.

Hal itu pun menjadi faktor yang menyebabkan perempuan selalu jadi korban, sementara pihak laki-laki terkesan aman dari kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: 2 Warga Jadi Korban Persekusi, Bupati Pessel: akan Jadi Catatan Hitam & Berpengaruh pada Masa Depan

"Mengaratnya pandangan misoginis di masyarakat, membuat banyak orang sangat mudah memusuhi dan melecehkan perempuan," tegas Silmi.

"Perempuan sering dianggap sebagai sumber aib, fitnah dan layak direndahkan. Padahal, agama sejatinya tidak mengajarkan pemahaman seperti itu," tambah Silmi.

Silmi meminta, aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar korban bisa mendapatkan keadilan.

"Jangan hanya berakhir dengan kata maaf lalu kasus selesai. Pemerintah juga harus memberi jaminan pemulihan korban beserta keluarganya," pungkas Silmi.

Diketahui, dua orang perempuan yang mengalami tindakan bejat dari sekelompok pria, terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 malam.

Baca juga: HUT ke-75 Jatuh di Bulan Ramadhan, Pemkab Pesisir Selatan Tak Gelar Perayaan Event atau Festival

Dua orang perempuan itu adalah pengunjung di sebuah kafe di Pesisir Selatan. Sebelum mereka dipersekusi oleh sekelompok laki-laki, mereka dituduh sebagai pemandu karaoke.

Tuduhan tak beralasan itu pun menyebabkan dua orang perempuan yang menjadi korban ini mengalami trauma. Pasalnya, korban ditelanjangi, diceburkan ke laut dan disoraki beramai-ramai.

Saat ini, kasus persekusi ini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Selain itu, pemerintah setempat juga turut mengutuk perbuatan pelaku.(TribunPadang.com)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved