Persekusi Perempuan di Pessel

Gubernur Sumbar Soal Kasus Persekusi di Pessel: Jangan Main Hakim Sendiri, Tak Boleh Terjadi Lagi

Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut kejadian persekusi dan pelecehan terhadap dua perempuan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diwawancarai saat selesai shalat Jumat di Masjid Al Hakim, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN- Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut kejadian persekusi dan pelecehan terhadap dua perempuan oleh sejumlah warga di Pesisir Selatan (Pessel) tidak boleh terjadi lagi.

"Kita selaku masyarakat Sumatera Barat memiliki peradaban dan kemudian kita negara hukum, maka mari kita ikuti aturan-aturan yang ada, jangan main hakim sendiri," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan, sejumlah oknum yang terlibat melakukan perundungan di kawasan Pasir Putih Kecamatan Lengayang itu bisa dikenai pidana.

"Saya kira itu bisa pidana itu, orang yang tidak punya kewenangan dan kemudian melakukan tindakan diluar (kewenangan)," kaya Mahyeldi.

Menurutnya, apa yang terjadi beberapa hari yang lalu itu akan mengganggu keamanan kestabilan di Sumatera Barat.

Baca juga: Kapolres Pessel Janji Cari Tersangka Persekusi Perempuan yang Viral: Saya Cari Sampai Mati

Gubernur melanjutkan, sebaiknya kasus yang terjadi di Pesisir Selatan bisa dilaporkan dan dikomunikasikan kepada yang berhak dalam hal ini pihak kepolisian.

Kata dia, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Siapa yang terlibat dan menjadi pelaku bisa dikenai pidana.

Mahyeldi mengatakan, ia juga mendengar kabar bahwa peristiwa nahas di Pesisir Selatan ada indikasi persaingan usaha.

"Ini kan tidak boleh, berarti ini ada kesewenang-wenangan nanti, saya harap, sekali lagi berikan tugas itu kepada yang berhak, yang tidak berhak, kalau melakukan itu berarti pelanggaran dan bisa dikenai pidana," tambah dia.

LBH Padang Minta Pelaku Segera Ditahan
 
 Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani meminta kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku persekusi terhadap dua perempuan di Pesisir Selatan.

"Kami minta Kepolisian segera memperoses, melakukan upaya paksa, pemeriksaan, penangkapan, penahanan terhadap pelaku," ujar Indira Suryani, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya juga meminta agar kepolisian dalam memproses kejadian ini menggunakan pasal-pasal yang terdapat undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Lanjutnya, terutama pasal-pasal penyiksaan seksual karena unsur pasal terkait persekusi dan merendahkan seksual seseorang.

"Mohon polisi tidak lagi menggunakan pasal perbuatan tidak menyenangan, karena ini tidak sesuai, silahkan UU TPKS," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Pessel Janji Cari Tersangka Persekusi Perempuan yang Viral: Saya Cari Sampai Mati

 

 Sebelumnya, Indira Suryani mengatakan perempuan korban persekusi di Pesisir Selatan (Pessel) mengalami trauma berat.

"Kejadian ini membuat korban trauma berat, sangat terluka harkat dan martabatnya, korban kami juga tidak bisa tidur saat malam hari," ujar Indira Suryani, Jumat (14/4/2023).

Indira Suryani mengatakan, pihaknya bersama WCC Nurani Perempuan, Opsi dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) kedepan juga fokus melakukan pedampingan agar tidak terjadi trauma yang berkelanjutan pada korban.

Menurut Indira,  kedua perempuan ini menjadi korban persekusi karena sedang di sana dan tiba-tiba saja kafe tersebut diserang ratusan orang.

Lanjutnya, orang-orang itu datang, lalu menarik dan mengarak-arak kedua perempuan ke laut, korban pun bingung apa yang terjadi.

Baca juga: Kasus Persekusi Perempuan di Pessel Berjalan Lambat, Polisi Sebut Banyak yang Melindungi Pelaku

"Ketika korban bertanya apa salahnya, langsung keluar hinaan, ocehan, bahkan ada yang meneriakan bakar-bakar," ujar Indira.

Ia menambahkan korban tidak sanggup melakukan perlawanan. Korban juga sempat bertanya salah mereka apa, tetapi tidak didengarkan malah terjadi pelecehan seksual, pencabulan, pornografi dan lainnya.

Menurutnya, perbuatan ini kalau dibiarkan akan berpotensi kejahatan femisida. Kejahatan femisida terjadi karena kebencian terhadap perempuan yang bisa menghilangkan nyawa. 

"Pada saat itu, kita tahu, warga juga meneriakan bakar-bakar, dan korban hampir kehilangan nyawa saat itu," ujarnya. (*)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved