Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

AKBP Dody Prawiranegara Bacakan Pledoi Kasus Narkoba, Isinya Salahkan Irjen Teddy Minahasa

Dia mengatakan saat itu tidak ada niat sama sekali untuk melakukan apa yang diperintah oleh Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara. 

Ketiga, perbuatan Dody dianggap memenuhi unsur menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Terpenuhinya unsur tersebut berangkat dari fakta persidangan bahwa Dody telah menukar, menerima, menyerahkan, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu 5 kilogram.

Keempat, perbuatan Dody yang dilakukan bersama-sama terdakwa lainnya yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif alias Arif membuatnya memenuhi unsur mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan.

"Menuntut menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun," kata jaksa.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved