Pemilu 2024

Demokrat Sumbar Minta Perlindungan Hukum ke PTN Padang Hindari Perebutan Partai oleh Kubu Moeldoko

Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar mengikuti Kegiatan Commander’s Call Ketum AHY dengan Ketua DPD dan Ketua DPC Se-Indonesia.

|
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar saat meminta perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Padang, Senin (3/4/2023). 

Merespons Kegiatan Comannder’s Call tersebut, DPD Partai Demokrat menyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ini ke Pengadilan Tinggi Negeri Padang. 

Penyerahan tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., ME. Rombongan DPD ini mewakili Pengurus DPD dan Kader Partai Demokrat Sumatera Barat

Secara terpisah Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Ir. H. Mulyadi menyampaikan langkah ini untuk menghindari upaya-upaya perebutan partai oleh kubu Moeldoko.

Menurut dia, langkah tersebut telah berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan upaya-upaya dari pihak eksternal.

"Dalam surat tersebut kami uraikan landasan fakta serta beberapa keputusan hukum yang telah menegaskan ketiadaan landasan hukum yang memadai dari upaya pihak eksternal tersebut.

Baca juga: Muscab Gelombang ke 2 Tetapkan 6 Ketua DPC Demokrat se Sumbar

DPD Partai Demokrat Sumbar berharap, adanya penegakan hukum yang adil dan jangan sampai hukum dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu.

Permohonan ini juga bertujuan untuk memperkuat tim hukum DPP Partai Demokrat dalam memberikan kontra memori ke PTUN Jakarta.

Demokrat Sumbar dengan tegas menyampaikan bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah yang sah dan tidak bisa diganggu gugat.

"Kader Demokrat Sumatera Barat dan se-Indonesia solid bersama Ketua Umum AHY dan siap untuk memenangkan Partai Demokrat pada pemilu 2024.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved