Kota Pariaman

Baru 20 Persen Pengusaha Makanan di Kota Pariaman Memiliki Sertifikasi Halal

Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM baru 20 persen pengusaha pangan memiliki sertifikat halal.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Ilustrasi TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM baru 20 persen pengusaha pangan memiliki sertifikat halal.

Persentase itu kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Alyendra didapat dari 800an jumlah pengusaha pangan di daerah itu.

Diketahui, Sertifikat halal ini merupakan legalitas usaha yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.

"Jadi jumlah pengusaha pangan yang memiliki sertifikat halal itu sekitar 160an pengusaha," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Data miliknya menjelaskan bahwa di Kota Pariaman ada sebanyak 1.700 industri di Kita Pariaman, 50 persen dari jumlah itu merupakan pengusaha makanan.

Baca juga: Pemko Pariaman Bidik Pasar Produksi Jati untuk Tambah Lokasi Pasar Pabukoan

Oleh sebab itu pihaknya mendorong seluruh pengusaha memiliki sertifikat halal.

Alyendra menjelaskan, jika pengusaha memiliki sertifikat halal, bisa memberikan rasa nyaman dan aman pada konsumen untuk berbelanja.

"Jadi, dengan sertifikasi halal itu, bisa dipastikan makanan dan minuman yang diproduksi bebas dari bahan haram serta proses memasak dan penyajian sesuai dengan syariat Islam," terangnya.

Ia mengatakan, meskipun sejauh ini produk makanan dan minuman yang diproduksi di Pariaman tidak ditemukan yang haram, namun untuk menjaga kenyamanan pembeli diperlukan sertifikasi halal.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha di Pariaman mengurus sertifikasi halal produk apalagi saat ini pengurusannya mudah serta gratis.

Baca juga: Dishub Kota Pariaman Imbau Masyarakat Urus Uji Kelayakan Kendaraan untuk Antisipasi Kecelakaan

"Pengurusannya cukup di Kantor Urusan Agama di daerah masing-masing," ujarnya

Lebih lanjut, menurut Alyendra sertifikasi halal ini juga dapat memperkuat Pariaman sebagai pariwisata halal. (*/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved