Jangan Sampai Kena Denda, Besok Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi

Lapor SPT Tahunan ini merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak terkait penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.

Editor: Rahmadi
Laman DJP Online
Laman situs DJP Online untuk lapor SPT Tahunan. Simak cara lapor SPT pribadi bagi penghasilan yang dibawa Rp 60 juta. Jangan sampai kena denda 

- Ikuti panduan pengisian e-Filing.

- Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.

Baca juga: Cara Aktivasi EFIN dan Bikin Akun DJP, Lapor SPT Tahunan WP Orang Pribadi di pajak.go.id

Laman utama situs DJP Online untuk lapor SPT Tahunan. (djp online)
- Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.

- Isi BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN. Misal: Dapat hadiah undian Rp 1.000.000, telah dipotong PPh Final 25 persen (Rp 250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp 2.000.000.

- Isi BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN. Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp 15.000.000, kalung emas Rp 3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp 7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp 12.000.000.

- Isi BAGIAN D. PERNYATAAN dengan klik kota “Setuju” sampai muncul lambang centang.

- Ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi. SPT Anda telah diisi dan dikirim.

- Silakan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim.

2. Cara lapor SPT Tahunan 1770 S (penghasilan bruto di atas Rp 60 juta setahun):

- Buka djponline di www.pajak.go.id, lalu Login

- Masukkan NPWP dan kata sandi, masukkan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik "Login".

- Pilih menu “Lapor”, lalu pilih layanan “e-Filing”. Pilih “Buat SPT”.

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Jika Anda sudah memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengisi Formulir 1770 S dalam bentuk Formulir, silahkan pilih pengisian form “Dengan Bentuk Formulir”.

Baca juga: Patuh dan Memberi Kontribusi Pajak Terbesar, PLN UID Sumbar Terima Penghargaan

- Sementara, jika Anda ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, silakan pilih pengisian form “Dengan panduan”.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved