Kota Pariaman

Pedagang Makanan dan Minuman di Kota Pariaman Boleh Beroperasi Mulai Pukul 15.00 WIB

Selama bulan Ramadan 1444 H Pemerintah Kota Pariaman mengeluarkan aturan agar para pedagang makanan dan minuman mulai beroperasi pukul 15.00 WIB ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Warung makan yang berjualan di sekitar Pasar Pariaman saat sore hari di bulan Ramadan 1444 H, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Selama bulan Ramadan 1444 H Pemerintah Kota Pariaman mengeluarkan aturan agar para pedagang makanan dan minuman mulai beroperasi pukul 15.00 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengatakan, Pemkot Pariaman hanya memperbolehkan warung makanan dan minuman buka lewat pukul 15.00 WIB.

"Jadi, dari pagi sampai pukul 15.00 WIB tersebut tidak boleh warung makanan dan minuman buka dan melayani pembeli," ujarnya, Senin (27/3/2023).

Alfian menyebut, Aturan ini nantinya akan dicantumkan dalam peraturan wali kota yang akan diterbitkan oleh Pemko Pariaman.

Ia menegaskan, jika ditemukan pedagang yang melanggar peraturan tersebut maka pihaknya tak segan menindaknya secara tegas.

Baca juga: Satpol PP Kota Pariaman Ancam Tindak Tegas Pedagang Makanan Berjualan di Siang Hari Bulan Ramadhan

Meski begitu, pihaknya terlebih dahulu tetap melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi.

Hal ini, kata Alfian, mempertimbangkan kerugian pedagang yang telah mengeluarkan modal untuk usahanya.

Namun, jika tidak juga diidahkan, sanksi penyitaan peralatan dagangan akan dilakukan.

"Saat ini sudah masuk satu laporan dari warga. Kami minta dokumentasikan dan kami pantau warung tersebut," ujarnya.

Alfian melanjutkan, kendati Pemkot Pariaman akan menindak pedagang yang melanggar aturan tersebut, namun menurutnya sanksi yang paling berat yaitu sanksi sosial dari masyarakat.

Baca juga: Demi Takjil Berbuka, Warga Batusangkar Sengaja ke Bukittinggi Hanya untuk Beli Kalikih Santan

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat tidak berdagang makanan dan minuman saat siang hari.

Ia menambahkan, penduduk Pariaman mayoritas muslim yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadan

Sehingga ia meminta yang tidak berpuasa menghormati warga yang sedang puasa. (*/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved