Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Minggu Depan Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Masuk Agenda Tuntutan
Sebagaimana tertera pada laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa akan menghadapi tuntutan pada pekan depan, yaitu Kamis (30/3/2023).
Sebagaimana tertera pada laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kamis, 30 Maret 2023. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Pembacaan tuntutan," tulis laman tersebut.
Sementara mantan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi tuntutan lebih dulu.
Persidangan agenda tuntutan bagi mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dijadwalkan Senin (27/3/2023) besok.
Baca juga: Ayah AKBP Dody Prawiranegara Buat Surat Terbuka ke Presiden, Sebut Anaknya Tak Kuasa Lawan Jenderal
Berdasarkan laman SIPP, tuntutan juga akan dibacakan bagi tiga terdakwa lainnya pada hari yang sama.
Termasuk di antaranya Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri siri Irjen Teddy Minahasa.
Selain tuntutan, persidangan juga akan digelar dengan agenda pleidoi pada Senin (27/3/2023) bagi dua terdakwa.
Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:
1. Senin (27/3/2023) pukul 09.00 WIB
Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
2. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB
Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati
3. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB
Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.