Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Minggu Depan Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Masuk Agenda Tuntutan

Sebagaimana tertera pada laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara. 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa akan menghadapi tuntutan pada pekan depan, yaitu Kamis (30/3/2023).

Sebagaimana tertera pada laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kamis, 30 Maret 2023. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Pembacaan tuntutan," tulis laman tersebut.

Sementara mantan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi tuntutan lebih dulu.

Persidangan agenda tuntutan bagi mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dijadwalkan Senin (27/3/2023) besok.

Baca juga: Ayah AKBP Dody Prawiranegara Buat Surat Terbuka ke Presiden, Sebut Anaknya Tak Kuasa Lawan Jenderal

Berdasarkan laman SIPP, tuntutan juga akan dibacakan bagi tiga terdakwa lainnya pada hari yang sama.

Termasuk di antaranya Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri siri Irjen Teddy Minahasa.

Selain tuntutan, persidangan juga akan digelar dengan agenda pleidoi pada Senin (27/3/2023) bagi dua terdakwa.

Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:

1. Senin (27/3/2023) pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

2. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati

3. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved