Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Ayah AKBP Dody Prawiranegara Buat Surat Terbuka ke Presiden, Sebut Anaknya Tak Kuasa Lawan Jenderal
Surat terbuka disampaikan menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba.
TRIBUNPADANG.COM - Ayah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Surat terbuka disampaikan menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba.
Surat terbuka juga ditujukan bagi Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, surat terbuka itu disampaikan lantaran pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang dirterima Tribunnews.com, pada Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Copot AKBP Dody Prawiranegara dari Jabatan Kapolres Bukittinggi
Menurut Maman, anaknya sudah memberikan seluruh keterangan terkait peristiwa ini di persidangan.
Dengan suara bergetar, dia menyampaikan adanya rasa khawatir terhadap sang anak, Dody.
Rasa kawatir itu karena Dody harus melawan seorang jenderal bintang dua, yaitu Irjen mantan Kapolda Sumbar Pol Teddy Minahasa.
"Dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan, dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar," ujarnya.
"Dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," ujarnya.
Karena anaknya yang seorang AKBP tak bisa melawan jenderal, Maman meminta dukungan dari masyarakat dan para pejabat yang telah disebutkannya.
Baca juga: Tak Pernah Kecewakan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Heran Mengapa Diri dan Keluarganya Dihancurkan
"Tidak ada kekuatan bagi putra kami, seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran pada kami."
Untuk informasi, surat terbuka ini disampaikan Maman menjelang pembacaan tuntutan bagi anaknya, Dody.
Besok, Senin (27/3/2023), AKBP Dody Prawiranegara bersama Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif akan menghadapi tuntutan jaksa.
Adapun Irjen Teddy Minahasa akan dituntut pada Kamis (30/3/2023).
Sementara dua terdakwa lainnya, yaitu Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir akan membacakan pleidoi pada Senin (27/3/2023).
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.