Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Irjen Teddy Minahasa Bantah Copot AKBP Dody Prawiranegara dari Jabatan Kapolres Bukittinggi
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) irjen Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya telah mencopot AKBP Dody Prawiranegara dari jabatan Kapolres Bukittinggi.
Irjen Teddy Minahasa mengklaim bukan dirinya yang memindahkan jabatan AKBP Dody Prawiranegara dari Kapolres Bukittinggi menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Rencana awal saya ketika selesai acara pemusnahan (barang bukti) tanggal 15 itu. Tiba-tiba tanggal 20 saudara Dody mendapatkan telegram atau surat keputusan untuk pindah jabatan," kata Teddy Minahasa di persidangan, dikutip dari Tribunnews.com.
Teddy melanjutkan mutasi jabatan terhadap AKBP Dody Prawiranegara sebetulnya tidak buruk.
Baca juga: Tak Pernah Kecewakan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Heran Mengapa Diri dan Keluarganya Dihancurkan
Menurut dia, itu naik eselon juga.
Tetapi AKBP Dody Prawiranegara menurut Teddy minahasa sepertinya kurang terima dan menuduh dirinya yang memindahkan padahal itu kewenangan Mabes Polri.
"Kemudian Dody juga telah berjuang menaikkan Polres menaikan pangkatnya menjadi Kombes. Di situ saudara Dody meminta kepada saya agar diusulkan kembali ke Polresta Bukit Tinggi," jelas Teddy Minahasa.
"Segala hal yang sifatnya administratif dan normatif sudah saya lakukan. Saya sudah usulkan Biro SDM untuk mengusulkan itu dan saya pertunjukan kepada saudara Dody," sambungnya.
Teddy Minahasa melanjutkan dengan terjedanya waktu itu dan AKBP Dody usulannya sudah betul-betul ia kirim beserta jasa-jasa dan penghargaan yang dimiliki.
Baca juga: Takut Dipindah ke Papua jadi Alasan AKBP Dody Prawiranegara Patuhi Irjen Teddy Minahasa
"Tiba-tiba tanggal 24 tidak ada angin tidak ada hujan. Saya mendapatkan Whatsapp dari saudara Dody. Saya spontan menjawab dalam kondisi sakit kepala akibat sakit gigi. Lalu saya tersadar ini tidak benar dan saya perintahkan untuk tarik barang semuanya dan batalkan dan memusnahkan di tanggal 24 September," kata Teddy Minahasa.
Kemudian dikatakan Teddy Minahasa, dirinya telah meminta Dody untuk video confrance dalam rangka pemusnahan itu, tetapi tidak direspon.
Adapun sebelumnya terdakwa yang juga eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sampai saat ini tak tahu alasan dirinya dimutasi dari jabatan Kapolres menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Dody tak tahu alasan eks Kapolda Sumatera Barat saat itu, Irjen Teddy Minahasa, melakukan mutasi tersebut.
Hal itu disampaikan Dody dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian termasuk Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Linda Pujiastuti Ngaku jadi Istri Irjen Teddy Minahasa, Sebut Pernah Tidur Bareng di Kapal
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.