Kota Bukittinggi

Terobosan Baru Pemko, Ketua RT dan RW di Bukittinggi Kini Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan kematian dan kecelakaan kerja itu merupakan program Pemko yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang/Rima Kurniati
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seluruh Ketua RT dan RW bakal mendapat jaminan kematian dan kecelakaan kerja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi itu disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar kepada TribunPadang.com, Jumat (24/3/2023). Diketahui, kebijakan tersebut merupakan terobosan baru di Bukittinggi.

"Terobosan ini merupakan hal yang baru di Bukittinggi. Terutama untuk Ketua RT dan RW. Kini, mereka mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja," kata Erman.

Erman menyebut, jaminan kematian dan kecelakaan kerja itu merupakan program Pemko yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam realisasinya, kata Erman, setiap Ketua RT dan RW se-Bukittinggi bakal menerima santunan dan juga beasiswa bagi anak-anak mereka.

Baca juga: 2.721 Warga Bukittinggi Terima Bantuan Sembako & PKH Tahap I, Wako Erman: Upaya Kebangkitan Ekonomi

"Jika mereka meninggal karena sakit, maka diberi jaminan sekitar Rp42 juta. Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, diberi jaminan 48 kali upah yang dilaporkan," ungkap Erman.

Selain itu, kata Erman, ahli waris dari Ketua RT dan RW yang ikut mendapat dampak dari program itu, juga bakal diberi santunan serta beasiswa untuk dua orang.

"Jumlah beasiswa yang diberikan itu, juga berbeda nominalnya. Hal ini dilihat dari jenjang pendidikan ahli waris juga," tutur pria yang akrab disapa Bang Wako itu.

Program jaminan untuk Ketua RT dan RW itu dibuat sebagai tanda bukti ucapan terima kasih Wali Kota kepada perpanjangan tangannya di pemerintahan.

"Program ini dibentuk akibat perhatian kami yang ditujukan ke Ketua RT dan RW se-Bukittinggi. Sebagai perpanjangan tangan di pemerintahan," pungkas Erman.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved