Kabupaten Sijunjung

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Serahkan BLT DD kepada 60 KPM di Nagari Durian Gadang

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung Bantuan kepada masyarakat di Nagari Durian Gadang.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
istimewa
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung BLT DD k pada 60 KPM di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan pertama kepada masyarakat di Nagari Durian Gadang.

Penyerahan BLT DD tersebut dilakukan di SDN 28 Durian Gadang, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/3/2023).

"Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan langsung BLT DD kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagari Durian Gadang ini," ungkap Benny dalam sambutannya.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat, termasuk dalam menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita upayakan mencarikan solusinya, melalui usulan dari Pemerintah Nagari kepada kami," ungkapnya.

Baca juga: Lakukan Mutasi, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selain itu, kata Benny, pihaknya mengharapkan agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, karena Pemkab Sijunjung telah mempersiapkan sekolah gratis.

"Kemudian, tidak ada kata lagi anak-anak kita yang tidak pandai baca tulis Al Quran karena juga sudah persiapkan guru TPQ atau TPSQ yang sudah diberikan pelatihan peningkatan kompetensi," tutur Benny.

Sementara, Wali Nagari Durian Gadang Yusri mengatakan, dalam proses pendataan penerima bantuan, pihaknya melibatkan banyak pihak untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan.

"Untuk Nagari Durian Gadang, kita mengusulkan 148 Penerima KPM, namun untuk tahun 2023 hanya mampu mendapat kuota sebanyak 60 KPM yang bersumber dari Dana Desa," ucap Yusri.

"Penerima KPM tersebut akan diberi bantuan uang tunai sebanyak Rp. 300.000 rupiah perbulan selama satu tahun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved