Ibadah Haji 2023
Sosialisasi Dana Haji, BPKH Gelar Diseminasi Pengawasan dan Strategi Keuangan di Bukittinggi
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi strategi pengawasan keuangan haji dan sosialisasi di Bukittinggi, Jumat (17/3/2023).
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi strategi pengawasan keuangan haji dan sosialisasi di Bukittinggi, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jhon Kenedy Aziz selaku Anggota Komisi VIII DPR RI. Lalu, tampak pula berbagai tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat terkait.
Berdasarkan pengamatan TribunPadang.com, diseminasi tersebut bertujuan untuk sosialisasi kepada peserta terkait bagaimana pengelolaan dana haji di BPKH.
Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027, Dawud Arif Khan mengatakan, masih banyak masyarakat yang tak mengetahui dan mengerti terkait pengelolaan dana haji ini.
Sebab itu, kata Dawud, pihaknya berinisiatif untuk menggelar diseminasi dengan tujuan membedah dan membeberkan bagaimana pengelolaan dan pengawasan dari dana haji ini.
Baca juga: Kemenag Tetapkan Kuota Haji Sumatera Barat 2023 Sebanyak 4.613 Orang
"Banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan kerja dari BPKH ini, padahal fungsinya sangat penting untuk kemudahan pengelolaan dana haji," kata Dawud di Bukittinggi.
Dawud menuturkan, BPKH juga bertugas untuk mengatur dan merumuskan bagaimana caranya pelayanan haji kepada jemahaan itu baik dan memuaskan.
Mekanismenya, kata Dawud, bisa dengan berkoordinasi dengan Kemenag RI lalu dengan DPR RI juga. Sehingga, muncul sebuah kebijakan yang tak memberatkan calon jamaah haji.
"Pada 2021 hingga 2022 itu juga Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji karena pandemi, jadi saat ini ada tabungan di BPKH terkait dana nilai manfaat itu," terang Dawud.
Saat ini, kata Dawud, BPKH sedang mengelola dana sebesar Rp168 triliun lebih, kategorinya itu terbagi menjadi tiga macam sumber dana.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2023 Disepakati Rp 90 Juta, Jumlah Harus Dibayarkan Jemaah Rp 49 Juta
"Dalam dana Rp168 triliun itu, masing-masingnya ada nilai manfaat, nilai abadi umat dan setoran jemaah haji," kata Dawud.
Dawud menyebut, pihaknya berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam berangkat haji ke tanah suci. Hal itu tengah diupayakannya dengan cara mengelola dengan baik sumber dana haji.
"Kita semua tentu ingin haji ini mudah dan murah, kami di BPKH sedang mengatur itu supaya kenaikan dana haji yang dirasakan masyarakat ini jelas perginya kemana," pungkas Dawud. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.
Radinis Dairan, Jemaah Terakhir Debarkasi Padang yang Dipulangkan dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Tiga Jemaah Haji Sumatera Barat Masih Dirawat di Tanah Suci, Pemulangan Tunggu Laik Terbang |
![]() |
---|
30 Jemaah Haji Asal Sumbar Wafat di Tanah Suci, Biaya Asuransi Mulai Dicairkan Pemerintah |
![]() |
---|
Kloter 17 Tutup Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Padang, Total 30 Orang Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Jemaah Haji Kloter 13 Mendarat di BIM, Seorang Jemaah Dirujuk ke RSUP M Djamil Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.