Kota Payakumbuh

Rida Ananda Terus Komit Entaskan Stunting, Aplikasi SIPENTING Dilaunching, TPPS Dikukuhkan

Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melaunching aplikasi SIPENTING (Sistem Aplikasi Penanganan Stunting) dan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah Lantai III Kantor Wali Kota, Selasa 28 Februari 2023. 

PERSOALAN stunting kini sudah menjadi isu nasional, yang mesti diantisipasi semenjak dini, untuk kelangsungan hidup manusia masa depan Bangsa Indonesia.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melaunching aplikasi SIPENTING (Sistem Aplikasi Penanganan Stunting) dan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah Lantai III Kantor Wali Kota, Selasa 28 Februari 2023.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, Perwakilan unsur forkopimda, Ketua TP-PKK Elfriza "Chece" Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Bappeda Yasrizal, kepala OPD dan stakeholer terkait lainnya.

Rida Ananda dalam sambutannya mengatakan strategi nasional percepatan penurunan stunting harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan agar target penurunan angka stunting nasional bisa segera tercapai.

Target sudah dicanangkan, strateginya sudah ada.

Jadi sekarang penentunya tinggal pelaksanaan dari semua perencanaan itu oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024," kata Rida.

Bahkan, kata Rida, strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai PP No 72 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

"Selain itu, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif.

Upaya lain yang diamanatkan PP No 72 Tahun 2021 adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi," terangnya.

Rida berharap dengan adanya aplikasi SIPENTING akan mempermudah pemantauan di lapangan, sehingga dapat mengetahui kelurahan atau kecamatan mana saja yang terdapat kasus stunting.

Kondisi stunting ini bukan hanya mempengaruhi tinggi anak yang tidak sesuai usia, melainkan kecerdasaannya pun ikut terdampak.

"Pastinya, dengan pemberian makanan tambahan untuk balita, serta ibu hamil (Bumil), pun dengan sarana air bersih, sanitasi yang sehat sangat mempengaruhi," jelasnya.

Rida optimis kasus stunting dapat terus ditekan, apalagi dengan adanya program Bapak Asuh Stunting, Rida telah mengajak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerjasama sekaligus mencegah terjadinya stunting lebih meluas lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved