Ibadah Haji 2023
Kemenag Tetapkan Kuota Haji Sumatera Barat 2023 Sebanyak 4.613 Orang
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023
TRIBUNPADANG.COM- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji 2023 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Khusus untuk Sumatera Barat (Sumbar), Kemenag menetapkan kuota haji sebanyak 4.613 orang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dikutip dari Tribunnews.com (1/3/2023).
Baca juga: Kemenag Kota Pariman Siap Ikuti Keputusan Pemerintah Terkait Dana Haji 2023
KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia.
Lalu 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang
"Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten kota," jelas Yaqut.
Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2023 Disepakati Rp 90 Juta, Jumlah Harus Dibayarkan Jemaah Rp 49 Juta
Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Sementara untuk kuota haji khusus, Yaqut, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.
“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia," tutur Yaqut.
Baca juga: Anggota DPR RI Asal Sumbar John Kenedy Azis Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909
6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723
11. Jawa Tengah: 30.377
12. DI Yogyakarta: 3.147
13. Jawa Timur: 35.152
14. Bali: 698
15. NTB: 4.499
16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586
21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086
26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076
31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Terbitkan Keputusan Menteri Agama Terkait Kuota Haji 1444 H, Ini Rinciannya,
Radinis Dairan, Jemaah Terakhir Debarkasi Padang yang Dipulangkan dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Tiga Jemaah Haji Sumatera Barat Masih Dirawat di Tanah Suci, Pemulangan Tunggu Laik Terbang |
![]() |
---|
30 Jemaah Haji Asal Sumbar Wafat di Tanah Suci, Biaya Asuransi Mulai Dicairkan Pemerintah |
![]() |
---|
Kloter 17 Tutup Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Padang, Total 30 Orang Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Jemaah Haji Kloter 13 Mendarat di BIM, Seorang Jemaah Dirujuk ke RSUP M Djamil Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.