Listrik Dinkes Agam Diputus
Listrik Dinkes Agam Diputus, Manager PLN ULP Lubuk Basung: Kami Menjalankan Aturan
Manager PLN ULP Lubuk Basung, Gatot Jatur Jatmiko membeberkan alasan pihaknya memutus aliran listrik Kantor Dinas Kesehatan Agam, Selasa (28/2/2023).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Toleransi itu diberikan pihaknya menimbang Gudang Obat tersebut merupakan kebutuhan masyarakat luas.
"Kalau gudang obat kami padamkan takutnya merugikan masyarakat luas, makanya kami beri toleransi," terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa aturan dari pihaknya sudah baku dan tidak memandang status konsumen.
Lebih lanjut terang Gatot jika seandainya Dinkes Agam sudah melunasi tunggakan maka aliran listrik akan kembali masuk ke sana.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mengalami pemutusan aliran listrik akibat telat bayar tagihan, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Satpol PP Padang Copot 35 Reklame Nunggak Pajak Tak Berizin hingga Dipasang di Pohon
Insiden itu pun membuat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian sempat berdebat panjang dengan pimpinan PLN Lubuk Basung.
"Benar, tadi pagi itu aliran listrik di kantor kami diputus, akibat telat membayar tagihan listrik dan menunggak dua bulan," kata Hendri saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa sore.
Hendri mengakui, bahwa pihaknya belum membayar tagihan hingga dua bulan. Tapi, semua itu memiliki alasan dan sebab-akibat yang membuatnya menunggak bayar tagihan itu.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa setiap awal tahun itu, keuangan daerah minim dan baru proses pengajuan. Lalu, dana simpanan yang ada hanya cukup untuk kegiatan-kegiatan tertentu juga," terang Hendri.
Baca juga: Perumda AM Padang Luncurkan Smart Water Meter, Nunggak 2 Bulan Aliran Air Langsung Diputus
Beranjak dari persoalan itu, kata Hendri, seharusnya ada toleransi dari pihak PLN terkait tagihan tersebut. Sebab, tak mungkin pula kami akan lari atau sebagainya.
"Antara Dinkes dan PLN ini, tugasnya sama-sama sebagai pelayan masyarakat juga. Jadi tolong toleransinya juga. Besok (1/3/2023) juga akan dibayar, apakah tak bisa ditunggu sampai sehari saja," tutur Hendri.
Tagihan listrik kantor Dinkes Agam itu, diketahui bernominal Rp51 juta selama dua bulan. Rencananya, kata Hendri, bakal dibayar pada awal bulan Maret.
"Jika berurusan dengan pemerintahan, tentunya dananya itu harus jelas dan banyak dokumen harus dilengkapi. Sebab itu, terkendala membayar tagihan ini selama dua bulan. Itu pun juga bukan kesengajaan," jelas Hendri.
Hendri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan PLN Lubuk Basung. Tapi dialog yang dilakukan tak membuahkan hasil. Akhirnya saat ini kantor Dinkes Agam dalam kondisi tak ada aliran listrik.
"Untung saja permintaan kami, terkait gudang dan ruang vaksin yang berisi obat-obatan, tak dicabut juga alirannya. Kalau dicabut bakal maka obat itu jadi tak berguna lagi," terang Hendri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.