Kota Padang Panjang

Kasus Perusakan Mobil Dinas Berujung Penyitaan Polisi, Pemko Padang Panjang Beri Respons

Diketahui, Polres Padang Panjang melakukan penyitaan terhadap mobil dinas BA 35 N milik Dinas Satpol PP-Damkar Padang Panjang.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Polres Padang Panjang
Mobil Dinas BA 35 N milik Satpol PP-Damkar Padang Panjang saat berada di Mapolres Padang Panjang. 

"Yang bersangkutan (Kasat Pol PP-Damkar) telah ditegur inspektorat, dan diminta memperbaiki mobil dinas itu dengan uang pribadinya," kata Ampera Salim kepada TribunPadang.com, Senin (20/2/2023).

Ampera Salim menyebut, sanksi administratif juga telah diberikan kepada Kadis Pol PP-Damkar Padang Panjang tersebut.

"Sementara waktu yang bersangkutan telah dibebastugaskan, hingga selesainya kasus ini, gunanya supaya mempermudah tim pencari fakta bekerja," terang Ampera Salim.

Terkait dengan motif perusakan mobil dinas itu, kata Ampera Salim, belum bisa disampaikan ke publik. Sebab, masih dalam proses investigasi.

"Informasi lebih dalamnya kita tunggu update terbaru dari tim. Kami juga meminta masyarakat tidak beropini liar dulu terkait kejadian ini," pungkas Ampera Salim.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved