Kota Padang

Diberi Pembinaan, Satpol PP Padang akan Kirim 28 Anak Jalanan dan Pengemis ke Dinsos

Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan anak jalanan seperti manusia silver,  pengemis dan pengamen.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat melakukan penertiban, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 28 orang diamankan petugas Satpol PP Kota Padang karena beraktivitas di seputaran jalan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (23/2/2023).

Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan anak jalanan seperti manusia silver,  pengemis dan pengamen.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mirsalim, mengatakan bahwa pihaknya menyapu bersih puluhan orang yang beraktivitas di perempatan lampu merah maupun U-turn pada jalan utama di Kota Padang.

"Ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012," kata Mursalim.

Perda tersebut terkait tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.

Baca juga: Meresahkan Pengguna Jalan, 28 Orang Diangkut ke Mako Satpol PP Padang

"Sebanyak dua unit armada dalmas dan satu unit mobil patroli Satpol PP diturunkan untuk menyisiri jalan jalan utama yang ada di Kota Padang," katanya.

Mursalim menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 28 orang dari berbagai tempat sedang melakukan aktivitas di jalan raya.

"Sebanyak 28 orang berhasil ditertibkan dalam operasi ini, mereka dilakukan proses pemeriksaan oleh PPNS," katanya.

Mursalim menyampaikan bahwa setelah dilakukan proses di Mako Pol PP, semua yang diamankan akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang dalam rangka pembinaan lanjutan.

"Setelah di proses di Pol PP mereka kita serahkan ke Dinsos untuk pembinaan lanjutan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved