Kota Solok

Rusunawa Kota Solok Rampung, Ditujukan Khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pembangunan satu unit gedung Rusunawa tersebut dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyedia Pereumahan Sumatera III.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Istimewa
Rusunawa Kota Solok di Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Proses pembangunan satu unit gedung rusunawa selesai dilakukan di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Pembangunan satu unit gedung Rusunawa tersebut dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III.

Ronal Fernando selaku Ahli Muda Pengembangan Perumahan Dinas Perkim Kota Solok menyebutkan, proses pembangunan Rusunawa tersebut sudah dimulai sejak 2018 lalu.

Pada 2020 lalu, kata dia, sudah ada beberapa keluarga yang menempati rusunawa tersebut.

Karena harus dilakukan proses pembangunan lebih lanjut, bangunan rusunawa tersebut kembali dikosongkan.

Baca juga: Wawako Ramadhani Buka MTQ Tingkat SD di Tanah Garam, Diikuti Puluhan Pelajar se-Kota Solok

"Setelah ini akan dilakukan serah terima dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Pemko Solok," katanya, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan rusunawa tersebut diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Solok.

Adapun untuk tarif sewa per keluarga di rusunawa tersebut akan ditetapakan setelah menjadi barang milik Pemko Solok.

Ia mengatakan hingga saat ini masih dilakukan perbaikan pompa sumur bor untuk mendukung kebutuhan air di Rusunawa.

"Saat ini dalam proses pengadaan pompa sumur bor untuk mengganti pompa sumur bor yang telah rusak yang tidak terakomodir dalam pekerjaan pemeliharaan di tahun anggaran sebelumnya," katanya.

Baca juga: Kurangi Dampak Inflasi di Kota Solok: Zul Elfian Umar Prioritaskan, Bantuan untuk Kemiskinan Ekstrem

Ia menambahkan rusunawa tersebut terdiri dari tiga lantai dengan 42 unit hunian.

Satu unit hunian memiliki ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur.

Unit hunian juga sudah dilengkapi dengan fasilitas perabot seperti kursi tamu, meja makan, tempat tidur dan lemari pakaian.

"Dalam kegiatan tata kelola administrasi rusunawa, nantinya akan dilakukan melalui sosialisasi mengenai penghunian, pendaftaran dan seleksi calon penghuni, dilanjutkan dengan penetapan calon penghuni dan perjanjian sewa antara pengelola dengan penghuni rusunawa," kata Ronal.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved