Pembunuhan di Padang Pariaman

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman Terkuak, Berawal dari Sengketa Lahan Sawah

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka DF (39) ini disampaikan oleh Kasat Reskirm Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay bersama tersangka pembunuhan saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman membeberkan motif pembunuhan yang menghilangkan nyawa ibu dan anak di area persawahan Pauah Kamba, Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Konflik itu diketahui ternyata akibat sengketa lahan persawahan.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka DF (39) ini disampaikan oleh Kasat Reskirm Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay.

Ia menerangkan, sawah yang digarap korban NA (50) dan anaknya H (17) sejak beberapa waktu belakang sedang dalam sengketa.

Tersangka dan korban yang memiliki hubungan satu kaum, dalam sengketa ini merupakan pihak yang berlawanan atas hak tanah tersebut.

Baca juga: Kesaksian Warga, Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman

"Jadi berdasarkan sengketa lahan tersebut tidak boleh digarap oleh kedua pihak yang bersengketa," terangnya, Selasa (21/2/2023).

Kronologis Kejadian Versi Saksi Mata

Saksi mata kasus pembunuhan ibu dan anak itu, Wati (25), mengaku melihat langsung aksi pembunuhan oleh DF (39).

Sepenglihatan Wati, tersangkalah yang awalnya datang ke tempat korban dengan membawa cangkul dan pisau.

"DF ini datang berempat bersama keluarganya, saat korban bersama anaknya sedang mencabut benih," terang Wati.

Baca juga: Populer Sumbar: Pembunuhan Ibu & Anak di Padang Pariaman dan Khairunas Bermalam Bersama Warga

Sesampai di tempat korban, DF mengajak NA (50) dan anaknya H (17) untuk berbicara sebentar dan meninggalkan pekerjaannya di sawah.

NA saat itu sempat menolak dan meminta DF bersama rombongannya menunggu sampai pihak laki-laki dari keluarganya datang.

Penolakan NA itu membuat cekcok antara korban dan tersangka terjadi.

"Dari cek cok itu DF langsung mendekat ke tempat NA dan melayangkan cangkulnya," jelas Wati yang berada di lokasi itu.

Seingat Wati ada lima kali atau lebih DF melayangkan cangkulnya ke tubuh NA.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman Belum Diungkap, Pelaku Satu Kaum dengan Korban

Melihat ibunya yang sudah tersungkur menahan sakit akibat dicangkul tersangka, H (anak korban) coba melindunginya.

Sewaktu melindungi ibunya, H juga ikut dibunuh menggunakan pisau.

"Tusukan pada anaknya itu sekitar lima kali atau lebih juga," terang Wati.

Setelah menjalankan aksinya itu DF meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Akibat aksinya ini Pelaku terancam penjara seumur hidup, dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto 354 ayat 2, juncto 351 ayat 3 KUHP Pidana.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman bersama barang bukti Cangkul dan pisau.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved