Kota Padang Panjang
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yogi Melvin itu dilakukan untuk mencocokan keterangan.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan kepada Yogi Melvin (23) di Padang Panjang, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Yogi Melvin dibunuh oleh tersangka MR (20) awal November 2022 lalu, di Kelurahan Ngalau, Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rekonstruksi yang dipimpin Kabag Ops Polres Padang Panjang, Kompol Simamora itu, berjalan lebih kurang 2 jam 30 menit.
Lalu, rekonstruksi itu turut menghadirkan Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Padang Panjang. Serta, Jaksa Penuntut Umum dan staf Pidum Kejari Padang Panjang.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yogi Melvin itu dilakukan untuk mencocokan keterangan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi di Solok, Terancam Hukuman Mati
Lalu, kata Istiklal, juga berguna memberikan gambaran mengenai fakta dari terjadinya peristiwa pidana pembunuhan tersebut.
"Kuasa hukum dan tersangka MR juga hadir langsung saat rekonstruksi, lalu semua barang bukti juga dihadirkan," tutur Istiklal.
Kronologi Pembunuhan
Saat rekonstruksi berlangsung, kata Istiklal, tersangka MR melakukan pembunuhan berawal dari chatingan antara pelaku dengan korban di marketplace.
Tersangka lalu mengajak korban untuk COD di sebuah gudang kosong di Kelurahan Ngalau, Padang Panjang Timur.
Baca juga: Modus Pembunuhan di Padang Panjang: Pura-Pura Beli HP Cara COD Lalu Tusuk Korban
Saat COD itu, kata Istiklal, pelaku dan korban diketahui sempat negosiasi sebelum melakukan pembunuhan.
"Pelaku negosiasi, hingga mendapat celah untuk membunuh korban," ungkap Istiklal.
Melalui rekonstruksi itu, kata Istiklal, korban dibunuh oleh pelaku menggunakan sebatang besi pipih yang sudah diasah hingga runcing.
"Pembunuhan ini memang telah dipersiapkan oleh tersangka MR," tambah Istiklal.
Istiklal menyebut, rekonstruksi itu terdiri dari 36 reka adegan yang diperagakan, serta menurunkan 25 personel polisi untuk pengamanan.
Baca juga: Jual Motor Curian secara Online, Pria di Padang Ditangkap Polisi saat COD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pembunuhan-yogi-melvin.jpg)