Kota Padang Panjang
Pelaku Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi di Solok, Terancam Hukuman Mati
Saat berada di Kota Solok, kata AKBP Donny, pelaku MR ditangkap polisi di sebuah warung tepi jalan.
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Pelaku pembunuhan pria di Kelurahan Ngalau, Kota Padang Panjang awal November lalu ditangkap polisi.
Informasi tersebut, disampaikan oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, Rabu (30/11/2022).
“Benar, pelaku telah kami tangkap, di Koto Baru, Kubung, Kota Solok, pada 23 November 2022 lalu,” terang AKBP Donny.
AKBP Donny menyebut, pelaku berinisial MR (20), merupakan warga Koto Katik, Padang Panjng Timur.
Usai membunuh korban, kata AKBP Donny, pelaku MR melarikan diri ke Kota Solok.
Baca juga: Sinopsis Revenge of Others Episode 6: Semua Bukti Kasus Pembunuhan Mengarah kepada Soo-heon
Saat berada di Kota Solok, kata AKBP Donny, pelaku MR ditangkap polisi di sebuah warung tepi jalan.
“Informasi keberadaan pelaku kami dapatkan dari beberapa bukti dan hasil penyelidikan,” ujar AKBP Donny.
Saat menangkap pelaku MR, kata AKBP Donny, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.
“Ada 1 unit Iphone 11 warna kuning, lalu 1 Redmi Note 9 warna ungu, dan 1 unit Oppo A16 warna biru,” terang AKBP Donny.
“Lalu, juga kami amankan barang bukti motor Shogun, satu buah batu asahan, dan pakaian pelaku MR yang digunakan saat melakukan aksi biadabnya,” tambah AKBP Donny.
Baca juga: LINK Nonton Drama Korea Somebody tentang Pembunuhan Melalui Aplikasi Media Sosial
Akibat dari perbuatan pelaku MR itu, kata AKBP Donny, tersangka dikenai Pasal 340 jo 338 jo 339 KUHPidana.
Ancaman hukumannya, kata AKBP Donny, adalah seumur hidup atau minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
“Modus pelaku ini, pura-pura membeli hp kepada korban, dan saat akan COD, pelaku langsung membunuh,” pungkas AKBP Donny.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Lintas Padang Panjang - Solok, Sumatera Barat (Sumbar),
Empat Pria Terlibat Sabu Ditangkap Polisi di Padang Panjang |
![]() |
---|
Pernah 5 Tahun Dipenjara, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap di Padang Panjang |
![]() |
---|
Pria Pengangguran di Padang Panjang Ditangkap akibat Ketahuan Jadi Pengedar Ganja |
![]() |
---|
17 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polisi di Padang Panjang, Disimpan dalam Plastik dan Kaleng Rokok |
![]() |
---|
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang |
![]() |
---|