Pembunuhan di Padang Pariaman
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman Terkuak, Berawal dari Sengketa Lahan Sawah
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka DF (39) ini disampaikan oleh Kasat Reskirm Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay bersama tersangka pembunuhan saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Selasa (21/2/2023).
Melihat ibunya yang sudah tersungkur menahan sakit akibat dicangkul tersangka, H (anak korban) coba melindunginya.
Sewaktu melindungi ibunya, H juga ikut dibunuh menggunakan pisau.
"Tusukan pada anaknya itu sekitar lima kali atau lebih juga," terang Wati.
Setelah menjalankan aksinya itu DF meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
Akibat aksinya ini Pelaku terancam penjara seumur hidup, dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto 354 ayat 2, juncto 351 ayat 3 KUHP Pidana.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman bersama barang bukti Cangkul dan pisau.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Padang Pariaman
Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan di Padang Pariaman Perankan 12 Adegan, Terungkap Cekcok Sehari Sebelumnya |
![]() |
---|
2 Kasus Pembunuhan Sadis Terjadi di Aur Malintang Padang Pariaman 2023 Ini, Salah Satunya Penembakan |
![]() |
---|
Khawatir Aksi Balas Dendam, Keluarga Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Minta Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Kesaksian Warga, Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.