Pembunuhan di Padang Pariaman

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Padang Pariaman Terkuak, Berawal dari Sengketa Lahan Sawah

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka DF (39) ini disampaikan oleh Kasat Reskirm Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay bersama tersangka pembunuhan saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Selasa (21/2/2023). 

Melihat ibunya yang sudah tersungkur menahan sakit akibat dicangkul tersangka, H (anak korban) coba melindunginya.

Sewaktu melindungi ibunya, H juga ikut dibunuh menggunakan pisau.

"Tusukan pada anaknya itu sekitar lima kali atau lebih juga," terang Wati.

Setelah menjalankan aksinya itu DF meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Akibat aksinya ini Pelaku terancam penjara seumur hidup, dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto 354 ayat 2, juncto 351 ayat 3 KUHP Pidana.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman bersama barang bukti Cangkul dan pisau.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved