Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan
Legislator RI dari PDIP Sentil Pemko Padang Soal Pemeliharaan Cagar Budaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI-P, Utut Adianto menyentil Pemerintah Kota Padang soal pemeliharaan cagar budaya. Hal ini ...
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI-P, Utut Adianto menyentil Pemerintah Kota Padang soal pemeliharaan cagar budaya.
Hal ini berhubungan dengan penghancuran Cagar Budaya Rumah Tinggal Emma Idham yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kampung Jao, Padang Barat, Padang.
Ia menuturkan, setiap situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya (tingkat kota, red), pemerintah setempat memiliki anggaran untuk pemeliharanya.
"Kalau situsnya sudah dinyatakan Cagar Budaya, idealnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota ada insentif untuk menjaganya," ujar Utut Adianto saat mengunjungi rumah tinggal Emma Idham yang telah rata dengan tanah, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Daftar Bangunan Cagar Budaya di Kota Padang: Ada Tugu, Rumah Ibadah hingga Peninggalan Penjajah
Ia mengatakan, situs yang ditetapkan sebagai cagar budaya dapat menjadi penambah destinasi wisata sejarah bagi daerah.
Ia mencontohkan rumah tinggal Emma Idham yang merupakan situs yang mencatat sejarah Presiden Pertama Indonesia, yaitu Soekarno.
Bung Karno, Bapak Proklamator Indonesia itu tinggal di sana berbulan-bulan lamanya kala diasingkan Belanda dari Bengkulu.
Kisah Bung Karno di Kota Padang pun menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Kota .
Ia menilai, Bung Karno tak hanya sekedar tinggal di Kota Padang, namun juga banyak pergerakan yang dilakukan, karena masih berada di zaman penjajahan.
Baca juga: Pemilik Pribadi Bangunan Cagar Budaya akan Diberi Insentif, Disdikbud Padang Siapkan Aturan
Soal cagar budaya Rumah Idham yang telah hancur, Utut Adianto mengatakan ia sudah punya dua opsi, namun ia belum dapat membeberkannya.
"Kalau saya ngomong di sini, nanti saja dikejar, dianggap janji. Sekarang situasinya sudah seperti ini. Lihatlah sekeliling sudah rata dengan tanah," ungkapnya.
Terkait rencana pembangunan ulang, ia berpendapat bangunan ini dapat menjadi wisata sejarah baru di Kota Padang.
Namun ia menggaris bawahi, karena ini merupakan milik pribadi harus ada insentif pemilik karena dijadikan sebagai situs wisata.
Diketahui, rumah tinggal Emma Idham ini merupakan rumah yang pernah ditempati Presiden Soekarno kala diasingkan oleh Belanda dari Bengkulu. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Update Pembangunan Ulang Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan: Tahap Penyusunan DED |
![]() |
---|
Hanya 14 Dewan yang Hadir, Paripurna Internal Hak Interpelasi DPRD Padang soal Cagar Budaya Ditunda |
![]() |
---|
Paripurna Internal DPRD Padang Terkait Hak Interpelasi tentang Cagar Budaya Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Polemik Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno Berlanjut, DPRD Padang Agendakan Interpelasi Wako |
![]() |
---|
DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Hendri Septa: Tidak Masalah, Itu Hak Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.