Kota Padang
Satpol PP Padang Hentikan Pembangunan Bangunan di Pauh, Pemilik Disuruh Urus Izin Dulu
Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kecamatan Pauh tegur pemilik bangunan yang belum mengantongi izin bangunan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kecamatan Pauh tegur pemilik bangunan yang belum mengantongi izin bangunan (IMB), Senin (20/2/2023).
Bangunan ini berlokasi di Jalan Kampung Duri Rt 04/Rw 02, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak Kecamatan Pauh dan Satpol PP BKO Kecamatan Pauh terpaksa meminta pemilik untuk menghentikan proses pembangunan dan segera mengurus IMB.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan bahwa sesuai aturan yang berlaku telah diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2019, bahwa setiap kegiatan mendirikan bangunan harus memiliki izin mendirikan bangunan.
"Ini bertujuan dalam rangka penataan wilayah serta upaya menciptakan tertib bangunan di wilayah Kota Padang. Setiap kegiatan mendirikan bangunan harus ada IMB," kata Mursalim.
Baca juga: 2 Perempuan Diduga PSK Diamankan Satpol PP Padang, Terciduk saat Pakai MiChat
Mursalim mengatakan, tujuan dari dilakukannya adanya petugas Pol PP BKO ke Kecamatan adalah dalam upaya untuk pengawasan dan penegakan Perda di setiap wilayah kecamatan di Kota Padang.
"Terkait izin mendirikan bangunan, tentu diharapkan setiap warga agar mematuhi aturan yang telah ditentukan dan diterapkan, sehingga tidak berujung pada sanksi maupun tindakan penertiban dari petugas," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.