Kota Padang

2 Perempuan Diduga PSK Diamankan Satpol PP Padang, Terciduk saat Pakai MiChat 

Penertiban ini berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktifitas mereka yang di disinyalir sebagai wanita penghibur.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
Satpol PP Padang menertibkan dua orang perempuan pada sabtu (18/2) 2023. 

TRIBUNPADANG.COM- Satpol PP Padang mengamankan dua perempuan diduga PSK yang menjajakan diri lewat MiChat, Sabtu (18/2/2023).

Penertiban ini berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktifitas mereka yang di disinyalir sebagai wanita penghibur.

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Satpol PP Padang melakukan penertiban dilokasi yang telah didapatkan.

“kami mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK, selanjutnya mereka kami bawa ke Mako Satpol PP kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan,” Jelas Rio Ebu Pratama Kabid P3D.

Kedua wanita terciduk mengunakan aplikasi Mi chat, untuk mencari pelanggannya. diketahui Perempuan berinisial SP (28) ditertibkan petugas di Hotel penginapan kawasan Jalan Olo Ladang Kecamatan Padang Barat.

Baca juga: Satpol PP Kota Padang Cokok 4 Pelajar di Warung, Asyik Main Domino dengan Seragam Sekolah

Sementara itu, MN (18) ditertibkan di Hotel penginapan Jalan Bundo Kandung, Kecamatan Padang Barat.

Setelah ditertibak di lokasi tersebut mereka dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.

Sesuai dengan aturan, pembinaan mereka yang terjaring ini diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang.

Hal itu untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai PSK. Jika terbukti tentu akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Pol PP Padang mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga norma-norma yang masih berlaku di kota Padang.

Baca juga: 3 Lapak PKL Dibongkar Satpol PP di Khatib Sulaiman Padang, Mursalim: Sudah Berkali Diingatkan

Dia berharap personilnya dapat meminimalisir perbuatan maksiat serta hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang secara umum Sumatera Barat.

"Kita berupaya untuk menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang, adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah, tentu hal ini juga sebagai penegakan ketertiban dan norma-norma kesopanan di Kota Padang "tutup Mursalim.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved