Kota Padang
Lewati Batas Jam Operasional, Satpol PP Padang Panggil Pemilik Warnet di Lolong Belanti
Satpol PP BKO bersama pihak Kecamatan Padang Utara, memberikan surat panggilan kepada pemilik Warnet tersebut.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Petugas Satpol PP Kota Padang mendatangi warnet di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (20/2/2023).
Petugas datang karena warnet tersebut diduga menyalahi aturan operasional.
Satpol PP BKO bersama pihak Kecamatan Padang Utara, memberikan surat panggilan kepada pemilik Warnet tersebut.
Pemanggilan kepada pelaku usaha layanan internet tersebut dilakukan karena pihak pengelola warnet telah menyalahi aturan jam operasional.
Berdasarkan dari pengawasan yang dilakukan Petugas, pelaku usaha ini dipanggil ke kecamatan Padang Utara dalam rangka pembinaan.
Baca juga: Satpol PP Padang Hentikan Pembangunan Bangunan di Pauh, Pemilik Disuruh Urus Izin Dulu
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan memang di dalam Perwako nomor 24 tahun 2010 Pasal 4 Ayat 2 poin D berbunyi bahwa kegiatan warnet hari Senin hingga Jumat, hanya boleh beraktifitas hingga pukul 24 .00 WIB sedangkan untuk hari Sabtu Minggu boleh hingga pukul 01.00 WIB.
Namun dari pengawasan yang dilakukan petugas, banyak pelaku usaha warnet yang menyalahi aturan.
Oleh karena itu, pihak Satpol PP mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha warung internet, selain diminta untuk mengurus izin berusaha bagi yang belum memiliki juga harus patuh pada aturan Perwako nomor 24 tahun 2010.
"Kepada tempat-tempat yang masih melanggar aturan jam operasional akan dilakukan penertiban," ujar Mursalim
Ia menambahkan, pemilik warnet yang melanggar aturan jam beroperasi bisa berujung pada pemberian sanksi.
Baca juga: 2 Perempuan Diduga PSK Diamankan Satpol PP Padang, Terciduk saat Pakai MiChat
"sangat diharapkan dalam rangka menjaga ketertiban para pelaku usaha warnet patuh pada aturan," tegas Mursalim (*)
Pedagang Sampaikan Aspirasi, Wali Kota Padang Siapkan Revitalisasi Pasar Raya |
![]() |
---|
Satpol PP Bubarkan Hiburan Malam di Padang: 15 Orang Diamankan, Ada Perempuan Berpakaian Seksi |
![]() |
---|
Hadiri Event SCF 2025, Wawako Padang Maigus Nasir Tegaskan UMKM Naik Kelas |
![]() |
---|
Pembangunan Masjid Al-Maghfirah Lubuk Buaya Kota Padang Berlanjut, Demi Kenyamanan Jemaah Beribadah |
![]() |
---|
Razia Kos-kosan dan Penginapan di Padang, Pasangan Remaja Terjaring Lagi Asyik di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.