Kabupaten Solok
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Solok, Sita Belasan Paket Sabu dan Ganja
Satres Narkoba Polres Solok menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda pada Jumat (17/2/2023).
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satres Narkoba Polres Solok menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda pada Jumat (17/2/2023).
Dari empat tersangka, polisi berhasil menyita belasan paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klem bening.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita tiga paket ganja kering siap pakai.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan lokasi penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba itu dilakukan di Alahan Panjang dan Surian.
"Itu dalam satu hari tim Spider melakukan operasi di dua Nagari ini dan dari laporan masyarakat serta penyelidikan awal, para pelaku berhasil ditangkap," katanya, Jumat (18/2/2023).
Baca juga: Selama 14 Hari Polresta Bukittinggi Tangkap 14 Pelaku Narkoba, 5 Orang Residivis
Ia mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Jorong Pasa, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, sekira pukul 13.00 WIB.
Dari penangkapan pertama ini polisi membekuk tiga orang pelaku dan menyita dua paket ganja kering siap pakai.
Ia melanjutkan, sekira pukul 16.00 WIB, polisi kembali menangkap satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Alahan Panjang.
Tersangka berinisial AM (44) ditangkap di rumahnya, dan polisi berhasil menyita 16 paket sabu-sabu.
Baca juga: Terungkap saat Sidang, AKBP Dody Prawiranegara Tukarkan Uang Hasil Penjualan Narkoba
Menurut Iptu Oon, barang bukti yang disita pada operasi penangkapan di Alahan Panjang ini adalah yang terbesar sejak awal 2023.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita alat hisap dan sejumlah plastik klem kosong.
Mengingat banyaknya sabu-sabu yang disita dari tersangka, polisi belum bisa memastikan apakah tersangka terlibat dalam pendistribusian sabu-sabu di Kabupaten Solok.
"Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Mako Polres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Hadir jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Iptu Oon menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi penangkapan di pelosok nagari di seluruh Kabupaten Solok.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Kabupaten Solok.
Kendati demikian, ia menekankan perlunya pengawasan, terutama terhadap anak muda di tiap-tiap nagari.
Mengingat Kabupaten Solok adalah kawasan yang rawan peredaran narkoba, ia meminta kepada niniak mamak dan para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya.
"Saya selalu mengimbau untuk mengawasi anak-anak muda kita. Narkoba ini merusak generasi dan kita harus basmi," tandasnya. (*)
Hadiri Evaluasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat, Pemkab Solok Selatan Nyatakan Dukungan Penuh |
![]() |
---|
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Pemkab Solok |
![]() |
---|
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Solok Bagikan Helm Gratis ke Pengendara Tertib |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hari Tani Nasional, Warga Solok Bawa Hasil Pertanian saat Gelar Orasi Tolak Geothermal |
![]() |
---|
Warga Lembah Gumanti Solok Sambut Baik Samsat Nagari Alahan Panjang, Permudah Akses Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.