Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Terungkap saat Sidang, AKBP Dody Prawiranegara Tukarkan Uang Hasil Penjualan Narkoba
Terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara menukar uang hasil penjualan narkoba sebelum diserahkan ke Irjen Pol Teddy Minahasa.
TRIBUNPADANG.COM- Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diketahui menukarkan uang hasil penjualan narkoba sebelum diserahkan ke Irjen Teddy Minahasa.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (16/2/2023).
Terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara menukar uang hasil penjualan narkoba sebelum diserahkan ke Irjen Pol Teddy Minahasa.
Total ada Rp 300 juta yang diperoleh dari hasil penjualan satu kilogram narkotika jenis sabu.
Uang tunai Rp 300 juta itu kemudian ditukar menjadi 27.300 dolar Singapura.
Baca juga: Saat Sidang, Irjen Teddy Marahi Penyidik Polda Metro Jaya Soal Status Positif Narkoba
Penukaran uang itu dilakukan di dua tempat berbeda.
Pertama, Dody menukarnya di Bank BCA cabang Cibubur, Jakarta Timur.
Saat itu dia menukar bersama sahabatnya, Fatulah Adi Putra.
"Tanggal 26 September sebelum keberangkatan pagi itu, saya menukar dengan Pak Dody ke BCA Cibubur," kata Fatulah dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/2/2023).
Namun saat itu hanya tersedia 7.600 dolar Singapura di bank tersebut.
Kemudian sisanya, mereka tukarkan di Money Changer Dolar Asia cabang Cibubur.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Hadir jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
"Setelah menukar segitu, saya mengantar ke rumah. Lalu dia intruksikan untuk menukar sisanya. Saya cari di google, ketemu dolar asia itu," katanya.
Pada persidangan hari ini, terungkap pula alasan Dody mengajak sahabatnya untuk menukar rupiah ke mata uang asing.
Alasannya, Fatulah merupakan pemilik bengkel yang terbiasa melakukan pembelian spare part dengan mata uang asing.
"Karena saya yang memiliki rekening BCA dan saya biasa menukar itu untuk dolar Singapura dan Amerika, karena saya terbiasa untuk berbelanja sparepart mobil," ujarnya.
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.