Kota Bukittinggi

Selama 14 Hari Polresta Bukittinggi Tangkap 14 Pelaku Narkoba, 5 Orang Residivis

Selama 14 hari terakhir, polisi mengamankan 14 orang tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Penangkapan tersebut dilakukan ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
zoom-inlihat foto Selama 14 Hari Polresta Bukittinggi Tangkap 14 Pelaku Narkoba, 5 Orang Residivis
Istimewa
Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Polresta Bukittinggi selama 14 hari belakangan.

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Selama 14 hari terakhir, polisi mengamankan 14 orang tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bukittinggi selama Operasi Antik Singgalang 2023.

Diketahui, Operasi Antik bertujuan untuk mengungkap dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, sebanyak 14 tersangka telah ditangkap polisi dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

"Operasi ini kita mulai sejak 3 Februari hingga 16 Februari lalu, terungkap 11 kasus yang dilakukan oleh 14 orang tersangka," kata Syafri saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Hadir jadi Saksi Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Baca juga: 25 Paket Sabu Disita Polisi dari Seorang Pemuda di Tanah Datar, Ditangkap di Sebuah Bengkel

Syafri menyebut, 14 tersangka yang ditangkap itu, empat di antaranya adalah pengedar dan lima lagi residivis kasus narkotika.

"Lokasi penangkapan itu, empat tersangka kami amankan di wilayah Bukittinggi sedangkan 10 lagi di wilayah Agam bagian timur," ungkap Syafri.

Syafri merincikan, tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 13 laki-laki dan satu orang perempuan.

Terkait dengan inisialnya, kata Syafri, EFY (37) AT (33), HFH (22), AS (23), RS (25), R (48), A (37), RY (38), AR (23), MS (34), AK (34), GA (31), M (39), dan EP (54).

Syafri menyampaikan, dari 14 tersangka yang ditangkap tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,94 gram, 10,4 gram ganja dan 28 butir pil ekstasi. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved