Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Saat Sidang, Irjen Teddy Marahi Penyidik Polda Metro Jaya Soal Status Positif Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu sempat memarahi penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam persidangan.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/2/2023). 

Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Akibat perbuatannya, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro Jaya di Persidangan, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved