Ibadah Haji 2023

Keputusan Final Biaya Ibadah Haji 2023 Ditetapkan Selasa Depan, DPR Upayakan Ada Penurunan

Biaya ibadah haji 2023 akan diputuskan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR pada Selasa (14/2/2023).

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Thinkstock
ilustrasi-jamaah-umrah-di-mekkah 

TRIBUNPADANG.COM- Pemerintah bakal menetapkan keputusan final soal biaya ibadah Haji 2023 pada Selasa (12/2/2023).

Biaya ibadah haji 2023 akan diputuskan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR pada Selasa (14/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.

"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan hal serupa bahwa pada Selasa, biaya haji 2023 akan diputuskan.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Sumbar John Kenedy Azis Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace saat dikonfirmasi terpisah.

Ia menambahkan, hingga kini Komisi VIII masih membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa Komisi VIII tetap mengupayakan adanya penurunan biaya haji untuk tahun ini.

"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelas politisi Partai Golkar itu.

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 Belum Final, Masih Proses Kajian

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji. Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji Naik jadi Rp 69 Juta, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Bersabar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag dan Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Haji 2023 Selasa 14 Februari"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved