Kabupaten Solok

Darurat Narkoba, Polisi Sita 8 Paket Sabu dari 6 Warga Solok dalam Waktu 2 Hari

Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok, Sumatera Barat semakin marak terjadi. Dalam rentang waktu dua hari, Rabu–Kamis minggu ini saja, tim ...

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Salah seorang pelaku terkait penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok yang diamankan polisi, Kamis (9/2/2023). 

Iptu Oon menyebutkan semua pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun Penjara sesuai pasal 114 jo 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Semua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat, kami membuka kesempatan agar warga terus berpartisipasi memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Solok ini," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved