Kabupaten Solok
Darurat Narkoba, Polisi Sita 8 Paket Sabu dari 6 Warga Solok dalam Waktu 2 Hari
Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok, Sumatera Barat semakin marak terjadi. Dalam rentang waktu dua hari, Rabu–Kamis minggu ini saja, tim ...
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Salah seorang pelaku terkait penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok yang diamankan polisi, Kamis (9/2/2023).
Iptu Oon menyebutkan semua pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun Penjara sesuai pasal 114 jo 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Semua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat, kami membuka kesempatan agar warga terus berpartisipasi memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Solok ini," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabupaten Solok
Satlantas Polres Solok Raih Peringkat I PNBP se-Polda Sumbar Semester I 2025 |
![]() |
---|
Klaim Punya Izin, Pengusaha Solok Pertanyakan Penyitaan Kayu Miliknya oleh Petugas Gakkum Kehutanan |
![]() |
---|
Perbandingan Kondisi Gunung Talang Dulu dan Kini, Jumlah Pendaki Makin Ramai dan Banyak Sampah |
![]() |
---|
Pengusaha Kayu di Solok Polisikan Petugas Gakkum KLHK, 5 Truk Kayu Diduga Dibawa Tanpa Surat Resmi |
![]() |
---|
Gegara Gunung Lain Tutup, Gunung Talang Solok Diserbu Ribuan Pendaki Rayakan Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.