Unand Ingatkan Calon Maba Perhatikan Ketentuan KIP Kuliah, Persentase Lulus Hanya 55 Persen

Beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk utama program beasiswa dari pemerintah di perguruan tinggi di Indonesia.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Rektorat Kampus Universitas Andalas, Padang, Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik Dr. Ernita Arif Universitas Andalas (Unand) mengingatkan calon mahasiswa yang akan mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memperhatikan ketentuan berlaku.

Dijelaskannya, beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk utama program beasiswa dari pemerintah di
perguruan tinggi di Indonesia.

Setiap tahun banyak calon mahasiswa yang mengajukan diri untuk menjadi penerima beasiswa ini. Pada tahun 2022 total jumlah pengusul KIP K di Unand adalah 2.439 orang.

"Kita berharap semua yang tidak mampu lolos, namun Unand dibatasi oleh kuota yang diberikan oleh pemerintah, yakni 1.301 penerima di tahun 2022," terang Ernita Arif, Selasa (17/2/2023)

Ia mengatakan, persentase pengusul yang lolos sebanyak 55.4 persen, yang tersebar dari tiga jalur
penerimaan.

Baca juga: Group Band Beatbox Asal Amerika Manggung di Unand, Pukau Mahasiswa dan Pelajar yang Hadir

Di antaranya jalur SNMPTN pengusul KIP K sebanyak 523 yang diterima 479 dan 44 tidak diterima artinya 92 persen diterima.

Lalu jalur SBMPTN yang mengusul KIP K sebanyak 1.003 sementara yang diterima 563 dan tidak diterima 450 dengan persentase 56 persen

Kemudian jalur Sima atau mandiri pengusulnya sebanyak 823 orang, yang diterima 259 dan 564 tidak diterima dengan persentasenya 31 persen.

"Pada jalur SNMPTN pengusul beasiswa KIP Kuliah adalah 523 orang, 92 persen diantaranya lolos, yaitu sebanyak 479 orang. Rasio terkecil ada pada jalur SIMA (mandiri) di mana dari 823 pengusul, kuota tersedia hanya 259 orang sehingga persentase yang lolos 31 persen," ujarnya 

Ernita Arif mengatakan Unand menghadapi persoalan terutama pada calon pengusul KIP Kuliah jalur mandiri yang tidak lolos, sebab jalur ke tiga yang diperuntukkan bagi calon yang memiliki kemampuan baik secara akademik sekaligus secara ekonomi, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih tinggi dari yang lain. 

Baca juga: Unand Kini Punya E-sport Lounge di American Corner, Terbuka untuk Umum

Di samping itu, kepada mahasiswa juga dikenakan dana pengembangan institusi dengan jumlah yang beragam.

"Sementara ketetapan kuotanya diterima dari Jakarta setelah seleksi penerimaan mahasiswa selesai," ujarnya.

Ia menambahkan pada waktu pengumuman lulus seleksi masuk Unand status pengusul beasiswa KIP Kuliah masih belum diketahui antara lulus sebagai penerima beasiswa atau tidak. 

Sebab ada tahapan verifikasi mulai dari desk evaluation hingga verifikasi lapangan. 

Unand mengambil kebijakan, semua mahasiswa pengusul KIP Kuliah yang lolos seleksi masuk unand diizinkan mendaftar dan mengikuti kuliah dengan tagihan sementara ditetapkan nol rupiah.

Baca juga: Pemko Pariaman Siap Tampung Mahasiswa Unand yang Tidak Lulus KIP-K, Simak Syaratnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved