Unand Ingatkan Calon Maba Perhatikan Ketentuan KIP Kuliah, Persentase Lulus Hanya 55 Persen
Beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk utama program beasiswa dari pemerintah di perguruan tinggi di Indonesia.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Meski demikian seluruh mahasiswa tersebut harus membuat pernyataan bahwa apabila tidak lolos sebagai penerima beasiswa, yang bersangkutan menyatakan sanggup membayar biaya pendidikan secara normal.
"Ke depan Unand mengimbau kepada seluruh peminat beasiswa KIP Kuliah ini agar mencermati dengan baik semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukungnya," ujarnya.
Ia mengingatkan, bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan secara ekonomis disarankan untuk tidak mengajukan diri pada KIP K ini karena berpotensi menghalangi calon mahasiswa lain yang benar-benar tidak mampu dan lebih berhak.
Hal itu berlaku untuk semua jalur seleksi, dan terutama jalur mandiri, karena jalur mandiri adalah jalur dengan biaya pendidikan yang relatif lebih tinggi dibandingkan jalur lain. (*)
Nagari Pasir Talang Barat Gandeng Mahasiswa KKN Universitas Baiturrahmah, Upaya Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Menjembatani Pengetahuan dan Aksi: UNAND Gandeng AIT Thailand Upayakan Reduksi Risiko Bencana |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unand dan Pemerintah Kecamatan Dirikan Posko Gizi: Tekan Stunting di Dusun Baru Tapan |
![]() |
---|
Pelatihan Job Karier UT Padang: Mahasiswa Dibekali Ilmu Siap Menghadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
FIB Unand Laksanakan Audit ISO 21001:2018 sebagai Komitmen terhadap Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.