Kota Padang

Dilaporkan Sering Transaksi Sabu, Polisi Tangkap Seorang Tukang Parkir di Padang

Pelaku diketahui berinisial AA (32) seorang juru parkir beralamat di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Polsek Padang Utara menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Padang Utara, Kota Padang menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (6/2/2023).

Pelaku diketahui berinisial AA (32) seorang juru parkir beralamat di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

AA ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Terungkapnya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berawal dari penyelidikan Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Padang Utara," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, Selasa (7/2/2023).

Hasil penyelidikan didapatkan informasi telah sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Bahari Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Kuli Bangunan di Solok Diringkus Polisi

"Selanjutnya tim Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Padang Utara segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya," katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kata dia, barang bukti ditemukan terdiri dari satu paket kecil kristal bening diduga sabu terbungkus dengan plastik klep.

"Barang bukti lainnya terdiri dari satu set alat hisap sabu, satu korek api mancis, jarum, empat plastik klep bekas, sedotan," kata AKP Mazwanda.

Baca juga: Pengedar di Tanjung Raya Agam Ditangkap Polisi, 2 Paket Sabu-sabu Diamankan

AKP Mazwanda mengatakan bahwa pelaku telah melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved