Populer Padang

Populer Padang: Penculikan Anak Ternyata Hoaks dan Ratusan Motor Knalpot Bising Diamankan

Polisi memastikan kasus dugaan percobaan penculikan anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Lubuk Begalung, Padang adalah berita bohong atau hoaks.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gerbang SDN 14 Gurun Laweh Padang, Selasa (31/1/2023). Pihak sekolah menyebut siswi kelas yang nyaris jadi korban penculikan pada Senin (30/1/2023) mengalami trauma. 

Oleh karena itu, kendaraan yang tidak memiliki TNKB, menggunakan knalpot brong, dan pelaku aksi balap liar akan dikenakan tilang manual untuk menimbulkan efek jera.

"Terkait kendaraan tidak memiliki TNKB, agar personel reskrim dapat mendalami asal muasal kendaraan. Takutnya kendaraan ini dilakukan untuk kejahatan atau berasal dari barang kejahatan," katanya.

Selanjutnya kendaraan yang tidak memakai TNKB dapat menghindari tilang elektronik (ETLE) sehingga dilakukan penindakan dengan tilang manual.

"Ini betul-betul sudah meresahkan. Untuk knalpot brong ini kita telah melakukan sosialisasi ke masyarakat sampai ke sekolah-sekolah terkait tujuan penindakan tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong," katanya.

Kombes Pol Ferry Harahap, kendaraan diamankan setelah menyelesaikan proses masa sidang. Selanjutnya pemilik kendaraan diminta untuk mengubah dan mengganti knalpot yang tidak standar.

Baca juga: 67 Sepeda Motor yang Memakai Knalpot Bising Diamankan Polresta Padang Saat Malam Final Piala Dunia

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, pada saat memperlihatkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki TNKB, Selasa (31/1/2023).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, pada saat memperlihatkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki TNKB, Selasa (31/1/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

"Sebenarnya penggunaan knalpot brong atau knalpot racing diizinkan kalau pada tempatnya. Hal itu seperti dalam pelaksanaan kegiatan drag race untuk perlu memacu kendaraannya, tetapi itu di tempat khusus dan bukan di jalan raya," katanya.

Kombes Pol Ferry Harahap akan terus menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga akan ditindak secara tegas.

"Kita akan amankan kendaraan selama satu bulan untuk proses melengkapi kendaraannya mulai dari knalpot dan surat-suratnya. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera dan tidak diulangi oleh masyarakat yang lain," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved