Kota Padang

Polresta Padang Tangkap Maling HP dan Laptop di Toko Bunga, Aksinya Terekam CCTV

Polresta Padang menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Toko Bunga Alexander, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial IS (20) yang beralamat di Jalan Pasar, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Ia diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 12.20 WIB.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan pada Jumat (2/12/2022).

"Pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di dalam Toko Alexander Florist yang beralamat di Jalan H Agus Salim Nomor 13, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (2/1/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian 22 Komputer di Sungai Limau Pariaman Bertambah, 2 Penadah Ditangkap

Ia mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelapor bernama Hana Fadhila sebagai Manajer Store dari Toko Bunga Alexander ingin membuka toko.

"Sewaktu membuka toko, pelapor melihat toko dalam keadaan berantakan dan menemukan beberapa barang hilang," kata Ipda Yanti Delfina.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa satu unit HP merek iPhone 11 warna hitam, satu unit iPhone 7+ warna hitam, Xiaomi Redmi 4A, dan satu unit laptop merek HP warna silver, serta uang tunai Rp 28 juta rupiah.

"Total kerugian korban berjumlah Rp 45 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, sehingga diketahui bahwa aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Baca juga: Berita Populer Padang: Maling Berkedok Mahasiswi di Kampus UNP dan Razia Satpol PP

"Pelaku diamankan pada saat petugas melakukan patroli sekitar pukul 03.27 WIB. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polresta Padang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved