Kota Padang
Polresta Padang Tangkap Maling HP dan Laptop di Toko Bunga, Aksinya Terekam CCTV
Polresta Padang menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Toko Bunga Alexander, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial IS (20) yang beralamat di Jalan Pasar, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Ia diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan pada Jumat (2/12/2022).
"Pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di dalam Toko Alexander Florist yang beralamat di Jalan H Agus Salim Nomor 13, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (2/1/2023).
Baca juga: Pelaku Pencurian 22 Komputer di Sungai Limau Pariaman Bertambah, 2 Penadah Ditangkap
Ia mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelapor bernama Hana Fadhila sebagai Manajer Store dari Toko Bunga Alexander ingin membuka toko.
"Sewaktu membuka toko, pelapor melihat toko dalam keadaan berantakan dan menemukan beberapa barang hilang," kata Ipda Yanti Delfina.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa satu unit HP merek iPhone 11 warna hitam, satu unit iPhone 7+ warna hitam, Xiaomi Redmi 4A, dan satu unit laptop merek HP warna silver, serta uang tunai Rp 28 juta rupiah.
"Total kerugian korban berjumlah Rp 45 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, sehingga diketahui bahwa aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Baca juga: Berita Populer Padang: Maling Berkedok Mahasiswi di Kampus UNP dan Razia Satpol PP
"Pelaku diamankan pada saat petugas melakukan patroli sekitar pukul 03.27 WIB. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polresta Padang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Damkar Padang Evakuasi Biawak yang Sembunyi di Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Perkelahian Maut Antar Kelompok di Padang: Polisi Ringkus 2 Otak Pelaku Utama yang Tewaskan Korban |
![]() |
---|
Truk Kontainer Tabrak Pohon Mahoni di Koto Tangah Padang, Jalan Sempat Macet |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Bawah Tumpukan Kayu di Air Tawar Barat |
![]() |
---|
5 Tempat Hiburan di Padang Langgar Jam Operasional, 18 Orang Terciduk Minum Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.