Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap

Penyidikan Rampung, Polisi Limpahkan Tahap 1 Berkas Perkara Wakil Ketua DPRD Solok ke Kejaksaan

Penyidik kepolisian melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Effendi ke kejaksaan. Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebut ....

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Solok, LE (32) saat digiring polisi di Mapolres Solok, Selasa (10/1/2023). Ia sebelumnya diringkus polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu Selasa dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Penyidik kepolisian melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Effendi ke kejaksaan.

Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebut pelimpahan ini merupakan tahap pertama setelah pihaknya merampungkan hasil penyidikan.

Saat ini, pihaknya menunggu hasil dari kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau tidak lengkap (P18).

Diketahui, jika berkas ini dinyatakan tidak lengkap, maka kejaksaan akan mengembalikannya ke penyidik kepolisian dengan rekomendasi (P19).

"(Sementara) tersangka masih berada di tahanan Polres Solok," kata Oon kepada Tribunpadang.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Wakil Ketua DPRD Solok Berinisial LE, Ditangkap saat Berkendara Sendiri

Seperti diberitakan sebelumnya, Lucky Effendi diringkus polisi di depan SMAN 1 Gunung Talang, Selasa (10/1/2023) lalu.

Saat itu polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip senilai Rp1,2 juta.

Kader Partai Demokrat tersebut juga sudah diberhentikan dari keanggotaan partai, tak lama setelah polisi menahannya.

"Ini sangat mencoreng nama partai. Kalau terkait narkoba ini tidak ada ampun, kita ganti sekarang juga," kata Ketua DPC Solok Iriadi Dt. Temanggung.

Iriadi mengatakan, terkait pemecatan kadernya yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD.

Baca juga: Masih Proses Penyidikan, Polisi Belum Bisa Pastikan Rehabilitasi Wakil Ketua DPRD Solok

Selain itu, Iriadi mengatakan, Lucky akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved