Kota Padang

Membandel Jualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Bongkar dan Sita Lapak PKL di Pantai Padang

Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, pada ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang tengah menertibkan lapak PKL di Pantai Muaro Lasak, Padang, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, pada Senin (30/1/23). 

Penertiban yang dilakukan oleh personil Satpol PP mem-back up Dinas Pariwisata untuk melakukan pembenahan lokasi pantai. 

Kepala Satpol PP Padang, Mursalim menyebut, sebelumnya para PKL ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak diindahkan.

Terpaksa lapak-lapak yang didirikan PKL dari kayu dan terpal tersebut dibongkar dan dipindahkan oleh petugas.

Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban tersebut terus dilakukan pihaknya.

Baca juga: PKL di Pantai Muaro Lasak Kembali Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Dilarang Tinggalkan Lapak Dagangan

Baca juga: Razia Penginapan, Satpol PP Padang Tertibkan 3 Pasangan Ilegal dan 3 Penginapan Tak Berizin

"Kita lakukan pembenahan dan penertiban di kawasan Muaro Lasak ini lapak-lapak yang permanen kita bongkar, namun untuk sementara pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 WIB sesuai kesepakatan, tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grip untuk berjualan, usai berjualan semua kursi meja tidak boleh ditinggal di bibir pantai," tutur Mursalim.

Di Pantai Cimpago Padang, sejumlah kursi, meja dan payung milik PKL daerah tersebut diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang

"Karena, PKL ini didapati petugas mengelar dagangannya di atas trotoar dan bibir pantai," ujar Mursalim

Di lokasi ini saat penertiban, salah seorang pedagang mencoba mengandang petugas, namun petugas tetap berupaya melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar sehingga payung, kursi meja di angkut petugas ke atas kendaraan untuk di bawa ke Mako Pol PP Padang

Mursalim menegaskan pihaknya komit melakukan penataan terhadap kawasan pantai dan ini upaya pemerintah Kota Padang agar lokasi pantai tetap tertib, indah, bersih serta nyaman sehingga pantai padang yang menjadi Kawasan wisata terpadu (KWT) . 

"Kita lakukan secara berkelanjutan penertiban serta penyitaan sejumlah barang," ujar Mursalim. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved